Teror Bom Samarinda Perbuatan Tercela

MPR
Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta di Aceh, Senin (14/11).
Rep: Agus Raharjo Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta menilai teror bom yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur merupakan perbuatan tercela. Tidak ada ajaran dari ideologi manapun untuk melakukan teror keji pada orang-orang yang tidak bersalah.

"Itu adalah perbuatan tercela, tidak bagus," kata Oesman Sapta Oedang usai sosialisasi 4 Pilar MPR di Aula Kantor Gubernur Aceh, Senin (14/11).

Oesman Sapta yang akrab disapa Oso ini menegaskan teror bom pada salah satu gereja di Samarinda bukan perbuatan umat Islam. Sebab, kata dia, sebagai umat Islam, tidak diajarkan untuk melakukan tindakan keji seperti itu. Sebagai putra Kalimantan, Oso berharap seluruh pihak mampu menahan diri agar tidak memerkeruh suasana.

Oso menghimbau pada semua pihak untuk kembali pada jati diri Bangsa Indonesia, yang tetap memertahankan ke-Bhinekaan. Meskipun memiliki beragam suku bangsa, ras dan agama, namun dapat disatukan dalam satu wadah Indonesia Raya. "Kembalikan pada jati diri bangsa, berbeda ideologi, suku maupun agama tapi tetap satu Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, sebuah bom meledak di gereja Oikumene, Samarinda, Kaltim. Akibat bom tersebut, seorang balita meninggal, dan beberapa warga terluka. Polisi sudah menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler