Ketua MPR Imbau Jangan Ada Lagi Demo Penistaan Agama Lanjutan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, mengimbau agar masyarakat yang melakukan aksi Bela Islam II pada 4 November lalu, tidak lagi melakukan demo lanjutan. Sebab, tuntutan utama dari demo yang dilakukan 4 November lalu sudah terpenuhi yakni calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dan sudah dicekal keluar negeri.
Ia mengatakan, pascaditetapkannya Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama, berilah kesempatan Polri untuk bekerja secara transparan dan tegas.
''Untuk itu, sekali lagi saya mengimbau masyarakat untuk tidak demo lagi. Sebab potensi provokasi dan ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan sangat besar,'' kata Zulkifli, dalam seminar nasional yang digelar Universitas Tarumanegara, di Jakarta, Senin (21/11).
Zulkifli mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan, kekompakan dan persaudaraan, mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia juga meminta masyarakat memberi kesempatan pemerintah kembali bekerja dengan baik agar program-programnya bisa berjalan dan pada akhirnya bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.