Fraksi Partai Golkar MPR Gelar Talkshow Soal GBHN

Theo L Sambuaga
Rep: Amri Amrullah Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi  Partai Golkar MPR RI gelar acara Peluncuran Buku ‘Dinamika Pemikiran Politik Fraksi Partai Golkar MPR RI Tentang Demokrasi dan Sistem Ketatanegaraan’ dengan format acara berbentuk talkshow bertema ‘Merespon gagasan Reformulasi Sistem perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN’, di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Rambe Kamarul Zaman yang pada kesmepatan tersebut didaulat memberikan keynote speech dan membuka secara resmi peluncuran buku serta talkshow mengatakan, dalam buku tersebut jelas disebutkan visi Partai Golkar yakni Visi Negara Kesejahteraan 2015 sama dengan semangat reformulasi GBHN yang sedang gencar dibahas saat ini.

“Buku ini juga merupakan laporan dari pelaksanaan kegiatan pimpinan dan anggota F-PG MPR RI yang telah dilaksanakan dalam rentang waktu 2015-2016,” katanya.

Hadir menjadi narasumber talkshow antara lain, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar dan anggota Lembaga Pengkajian MPR RI Theo L. Sambuaga, Dewan Pakar Partai Golkar Andy Matalatta, dan akademisi dan pengamat politik Yudi Latief yang dalam kesmepatan tersebut menjabarkan beberapa bahasan soal GBHN.

Berbicara soal Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN, Theo L Sambuaga mengatakan dalam kapasitasnya sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sering melakukan pembahasan dan diskusi di dalam lembaga pengkajian soal GBHN kurang lebih sejak dua tahun lalu hingga saat ini.

“Hasilnya adalah seluruh anggota lembaga pengkajian dari berbagai latar belakang seperti para pakar tatanegara, ekonomi, politik, akademisi sepakat bahwa Indonesia perlu memiliki formula perencanaan pembangunan nasional model GBHN dan semua sepakat hal tersebut akan menjamin kesinambungan dan keterpaduan pembangunan nasional,” ujarnya.

Diutarakan Theo, jika reformulasi tersebut muncul, maka perlu diperjuangkan naskah GBHN versi Visi Negara Kesejahteraan (VNK) yang mengacu pada landasan, visi, misi, strategi, arah dan peta jalan pembangunan nasional jangka panjang, yang meliputi peluang dan tantangan, skenario dan tahapan, pokok startegi, arah kebijakan implementasi dalam sembilan bidang antara lain ideologi dan kebangsaan antara lain,  ideologi dan kebangsaan,  politik, hukum  dan ekonomi.

“Soal pengawasan pelaksanaan GBHN, menurut pandangan saya, MPR memang diberi kewenangan membuat GBHN tapi tidak diberi kewenangan mengawasi pelaksanaan GBHN oleh Presiden dan Lembaga Negara lainnya.  Fungsi pengawasan tetap berada di DPR RI,” terangnya.

Yudi Latief dalam paparannya mengatakan, blue print dari haluan negara harus melibatkan seluruh stakeholder dan harus melibatkan seluruh kekuatan kekuatan politik supaya mengikat kepada semua. “Jadi siapapun yang naik sebagai kepala pemerintahan, semua kegiatan politik mengikat karena GBHN ini dirumuskan oleh bersama. Oleh karena itu GBHN harus dirumuskan  oleh lembaga pelengkap,” ujarnya.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler