Bea Cukai Terima Pelimpahan 200 Ribu Rokok tanpa Cukai

Antara/Yusran Uccang
Petugas Beacukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Kantor Bea dan Cukai Pratama Bengkalis, Provinsi Riau menerima pelimpahan sebanyak 400 karton atau 200 ribu bungkus rokok tanpa cukai dari pos angkatan laut (POS- AL) Bengkalis. rokok ini diamankan TNI AL di perairan anak sungai kembung luar di kecamatan Bantan pada Senin (23/4) lalu.

Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Bengkalis Enrico mengatakan selain mengamankan 200 ribu bungkus rokok dalam penangkapan pada Senin lalu itu juga diamankan 5 anak buah kapal. "Saat diamankan mereka mengaku rokok ini berasal dari Singapura yang akan dibawa ke Malaysia, dan disebabkan mesin kapal mereka rusak mereka terpaksa masuk ke anak sungai Kembung di kecamatan Bantan," kata dia.

Dia melanjutkan kelima anak buah kapal yang merupakan warga Negara Indonesia tersebut masih berstatus sebagai saksi dan saat ini masih didalami siapa pemilik rokok merek U2. Sementara itu rokok yang berjumlah 400 karton, setiap satu karton berjumlah 50 slop dan satu slop 10 bungkus rokok tersebut disimpan digudang Bea dan cukai Bengkalis sebelum dilakukan pemusnahan.

"Untuk pemusnahan kita masih menunggu, dan masih mendalami kasus ini," kata dia.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler