Pemerasan Warga Malaysia saat Konser DWP, Propam Polri Temukan Barang Bukti Rp 2,5 Miliar

Jumlah warga Malaysia yang menjadi korban pemerasan sebanyak 45 orang.

[ist]
Oknum polisi memerasan warga Malaysia saat konser DWP.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus melakukan penyelidikan terhadap 18 anggota yang diduga melakukan pemerasan kepada warga negara Malaysia. Belasan anggota kepolisian itu diduga melakukan aksinya saat pelaskanaan festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga


Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, Propam telah menerima laporan dari korban, yang merupakan warga negara Malaysia. Ia menegaskan, Polri akan serius dalam penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Ia memastikan akan melakukan penindakan secara tegas.

"Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri, kami sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri," kata dia saat konferensi pers, Selasa (24/12/2024) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Propam Polri telah mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2,5 miliar. Hasil penyelidikan itu disampaikan sekaligus untuk membantah kabar barang bukti uang yang jumlahnya cukup signifikan di media sosial.

"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," kata Abdul Karim.

Ia menambahkan, Propam juga telah memastikan jumlah korban dalam kasus dugaan pemerasan itu. Menurut dia, dari hasil penyelidikan yang dan identifikasi secara saintifik, total warga Malaysia yang menjadi korban berjumlah 45 orang.

"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara saintifik dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang," ujar dia.

Ia memastikan Propam akan bersifat terbuka dalam melakukan penyelidikan. Selama ini, Propam Polri juga selalu berkoordinasi denhan Kompolnas sebagai pihak eksternal.

Abdul Karim mengatakan akan segera melakukan sidang etik terhadap pada anggota yang diduga melakukan aksi pemerasan itu. Rencananya, sidang etik itu akan dilaksanakan pekan depan.

Bawa citra buruk

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai kasus belasan polisi melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia saat menonton festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) membuat citra Polri makin buruk.

Eddy mengatakan, polisi semestinya melakukan penegakan hukum agar tercipta ketertiban di masyarakat. Namun, dalam kasus ini polisi justru melanggar hukum itu sendiri. Menurut dia, kasus itu tentu membawa citra buruk Polri, terutama kepada warga negara asing (WNA).

"Apalagi itu terjadi pada warga negara asing, yang membawa citra yang buruk di tengah-tengah upaya keras dari pimpinan Polri sekarang untuk memperbaiki citra polisi," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/12/2024).

Eddy mengatakan, saat ini citra kepolisian masih menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, belakangan banyak kejadian yang dianggap mencoreng wajah kepolisian.

Karena itu, ia berharap pimpinan Polri dapat menegakkan hukum kepada para anggotanya. Bukan hanya itu, Polri juga dinilai perlu meningkatkan kedisiplinan kepada para anggotanya.

"Jadi ada kasus disiplinan yang perlu memang ditegakkan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler