Bea Cukai Lhokseumawe Sosialisasikan Fasilitas KITE IKM
REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Bea Cukai Lhokseumawe menyosialisasikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), pada Selasa (23/5). Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Erwindra mengungkapkan sosialisasi ini diadakan dalam rangka memberikan informasi tentang adanya kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan bagi pengusaha IKM.
“KITE-IKM merupakan fasilitas yang diberikan kepada industri kecil dan menengah yang melakukan kegiatan pengolahan, perakitan dan pemasangan bahan baku asal impor tujuan untuk diekspor, berupa pembebasan Bea Masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut,” kata Erwindra.
Erwinda mengatakan dengan fasilitas ini, para pengusaha IKM dapat memperoleh bahan baku impor yang lebih murah sehingga biaya produksi menurun. Dengan begitu, modal usaha bertambah, serta keuntungan dan daya saing meningkat.
Perwakilan dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan pihaknya akan membantu berjalannya fasilitas KITE IKM sehingga para pelaku usaha dapat meningkatkan perekonomian dan mengembangkan usaha. Perwakilan Indonesia Exim Bank yang ikut dalam sosialisasi ini berharap fasilitas ini dapat membangkitkan minat pengusaha IKM yang pada akhirnya nanti akan menjadi stimulus dan meningkatkan daya saing pelaku IKM untuk melakukan kegiatan ekspor barang produksinya.