DPD Berharap Pemerintah Tindak Lanjuti Aspirasi Daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-14 masa sidang V 2016-2017. Pada kesempatan itu, sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO), Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, dan Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/8).
Pada pembukaan sidang, Nono mengatakan dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya selama tahun sidang 2016-2017 ini, DPD telah menghasilkan 10 usul inisiatif rancangan undang-undang (RUU), 15 hasil pengawasan atas pelaksanaan UU, enam pertimbangan terkait anggaran dan pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, enam pandangan, pendapat, dan pertimbangan terhadap RUU serta satu usul program legislasi nasional (prolegnas) DPD.
Menurut dia, keseluruhan hasil kerja tersebut merupakan upaya DPD RI dalam merespons aspirasi daerah yang membutuhkan jaminan kepastian hukum. "Melalui hasil kerja tersebut, DPD RI berharap pemerintah dapat menindaklanjuti dengan kebijakan teknis sebagai bentuk tindak lanjut yang berpihak kepada masyarakat dan daerah,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/8).
Dalam kurun waktu terakhir, kata dia, pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan tengah diupayakan oleh pemerintah, terutama di wilayah Indonesia Timur dan wilayah perbatasan. “Untuk itu DPD RI merasa perlu memberikan kontribusi dalam pengelolaan wilayah perbatasan dengan menyusun RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan,” ujar senator asal Maluku itu.
Pada tahun sidang ini, DPD RI juga memberikan perhatian terhadap sistem perencanaan pambangunan. Tahapan perencanaan sebagai langkah awal yang penting harus disusun dalam suatu peraturan yang bersifat komprehensif. “Kondisi ini diperlukan agar dihasilkan suatu sistem pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang terarah," kata dia.
DPD RI juga memandang bahwa kejelasan porsi kewenangan antara pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan perlu diatur secara tegas. Nono mengatakan, untuk itu DPD RI tengah menyusun RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional agar dapat memposisikan daerah sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pembangunan. “Hal ini ditujukan agar pembangunan di daerah terwujud dengan efektif, efisien, dan terintegrasi secara nasional,” kata dia.
Anggota DPD RI dari Provinsi Riau, Abdul Gafar Usman, menyoroti subsidi listrik oleh pemerintah yang selama ini dinilai salah kaprah. Dia menilai tidak semua masyarakat yang mempunyai rumah besar tapi tergolong orang mampu. Gafar mencontohkan, bisa saja seseorang diberikan tempat tinggal yang besar namun dia tergolong orang tak mampu. “Jadi seharusnya pemerintah melihat orangnya bukan murahnya jika ingin memberikan subsidi listrik,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus Ban Liow mengatakan pemerintah harus mengatasi bahaya ancaman ISIS di Indonesia. Apalagi, Sulawesi Utara sangat berdekatan dengan negara tetangga yakni Filipina. “ISIS merupakan ancaman nyata karena Sulawesi Utara berbatasan dengan Filipina. Untungnya saat ini sudah ada patroli di laut untuk mengawasi daerah perbatasan, agar tidak ada penyusupan ISIS dari Filipina,” kata Stefanus.