52 Warga Kediri Dapat Sertifikat Gratis
Pemberian sertifikat tanah ditarget mencapai 7 juta bidang pada 2018.
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Sebanyak 52 warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, mendapatkan sertifikat gratis dar Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018. Mereka mendapatkan sertifikat setelah melalui proses beragam tahapan.
Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah memberikan apresiasi atas penyelesaian sertifikat untuk warga yang kurang mampu tersebut. Kini, mereka bisa lebih lega, sebab sudah ada surat sah mengenai kepemilikan tanah mereka. Lilik Muhibbah meminta agar warga penerima menjaga sertifikat tersebut dengan baik.
"Kami berpesan seluruh penerima agar menjaga dengan sebaik-baiknya sertifikat tersebut. Bila ingin menyimpan sertifikatnya di bank jangan digunakan untuk keperluan konsumtif tetapi untuk modal usaha," kata dia di Kediri, Kamis (12/7).
Para penerima sertifikat gratis itu adalah warga dari Kelurahan Tosaren sebanyak dua orang, Kelurahan Burengan sebanyak tiga orang, Kelurahan Blabak sembilan, Kelurahan Betetenam dan Kelurahan Singonegaran sebanyak tujuh penerima.
Selain itu, terdapat Kelurahan Bangsal sebanyak tiga penerima, Kelurahan Bawang sebanyak lima penerima, Kelurahan Jamsaren sebanyak delapan penerima dan Kelurahan Tinalan sebanyak 10 penerima. Mereka semuanya warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Program PTSL merupakan program dari Presiden Joko Widodo kepada BPN RI, melalui Nawacita sebagai langkah strategis dalam mendukung proses pelayanan pada masyarakat. Presiden sebelumnya pernah mengatakan ada sekitar 120 juta hektare tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikatkan dan saat ini baru 46 juta hektare yang sudah disertifikatkan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengukuran dan pemberian sertifikat tanah sebanyak 7,5 juta bidang tanah bisa terealisasi 2018 ini. Hal itu merupakan tindaklanjut dari target Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi bahwa pemberian sertifikat tanah mencapai 7 juta bidang pada 2018.
Sementara itu, di Kediri, pada 2017, ditargetkan ada 5.000 bidang tanah yang disertifikatkan dan di 2018 ini juga terus dilakukan penyertifikatan. Objek tanah yang bisa diajukan sertifikat dari program ini adalah seluruh bidang tanah yang belum terdaftar dalam satu kelurahan, mulai dari tanah milik adat hingga tanah negara. Program itu juga diberikan gratis untuk warga kurang mampu.
TAKE