Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bungkus Teh

Bea Cukai mengamankan sabu seberat 1.468 gram yang disembunyikan di bungkus teh.

Bea Cukai
Bea Cukai Dumai kembali menggagalkan penyelundupan sabu.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Bea Cukai Dumai mengamankan sabu seberat 1.468 gram yang dibawa FN, seorang penumpang kapal MV Dumai dengan disembunyikan dalam bungkus teh. Penindakan ini berhasil dilakukan di Terminal Ferry Kota Dumai pada Ahad (12/5) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, mengungkapkan kronologi penindakan yang terjadi di wilayah kerjanya tersebut. “Penindakan berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat pelaku yang gelisah. Pelaku juga meninggalkan tas yang dibawanya dan menunjukan sikap berusaha kabur saat didekati petugas,” ungkap Fuad.

Fuad menambahkan bahwa dengan adanya kecurigaan tersebut, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. “Tersangka yang berusaha kabur kemudian ditangkap, dari tas tersangka kemudian kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan plastik bekas kemasan teh berisi kristal bening positif sabu setelah dilakukan narkotes di Balai Lab Bea Cukai Dumai,” tambah Fuad seperti dalam siaran persnya.

Dengan barang bukti tersebut, tersangka kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polers Dumai untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Dumai untuk pengembangan kasus.

Baca Juga


"Presiden sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba, maka Bea Cukai, BNN, Polri, TNI dan Instansi terkait akan terus bersinergi untuk memberantasnya. Kita berharap dengan adanya penindakan kali ini, akan membuat jera dan perlahan menutup seluruh jaringan peredaran barang haram tersebut,” kata Fuad.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler