PLB E-Commerce Pertama di Indonesia Secara Resmi Diluncurkan

Bea Cukai terus menjalin kerja sama agar dapat berkembang bersama.

Bea Cukai
Pusat Logistik Berikat e-commerce pertama di Indonesia secara resmi diluncurkan pada Kamis (8/8) lalu.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Logistik Berikat e-commerce pertama di Indonesia secara resmi diluncurkan pada Kamis (8/8) lalu. PT Uniair Indotama Cargo merupakan perusahaan yang terletak di wilayah Sunter, Jakarta Utara dan memiliki gudang PLB di kawasan Marunda Center yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Uniair Indotama Cargo, Lisa Juliawati, melalui PLB E-Commerce ini, PT Uniair Indotama Cargo mempunyai visi misi membantu UKM atau IKM dalam memasarkan barangnya sehingga dikenal di dunia internasional.

Baca Juga


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, mengungkapkan bahwa Bea Cukai akan terus menjadi partner bagi perusahaan. Selain itu, Bea Cukai akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar terus dapat berkembang bersama dengan kemajuan teknologi.

“Kami akan terus menjalin dengan administrasi kepabeanan di seluruh dunia, instansi pemerintahan lainnya, dan para pelaku usaha sekaligus sebagai implementasi fungsi trade facilitator dan industrial assistance,” ungkap Decy seperti dalam siaran persnya.

Decy juga menyampaikan kaitannya dengan customs sebagai partnership dengan pelaku usaha, mengharapkan adanya kerja sama yang mendukung Bea Cukai makin baik serta Indonesia menjadi lebih baik. Decy juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan, selain mendapatkan fasilitas PLB E-Commerce, juga telah mendapatkan sertifikasi AEO di bidang PLB, yang berarti perusahaan ini diakui dan dikenal di 183 negara anggota World Customs Organization (WCO).

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Sehat Yulianto, juga mengungkapkan sederet manfaat dari fasilitas PLB. PLB E-Commerce memiliki banyak sekali keuntungan. Bagi pengusaha, kewajiban membayar Bea Masuk dan Pajak ditangguhkan sampai barang dijual dalam daerah pabean, yang berarti dapat membantu cashflow perusahaan atau bahkan bisa tidak membayar kewajiban sama sekali jika barang tersebut diekspor kembali.

"Keuntungan bagi konsumen, karena barang dapat ditimbun di PLB terlebih dahulu, barang akan lebih cepat sampai ke konsumen setelah transaksi dilakukan. Dan yang terakhir bagi pemerintah, perusahaan akan lebih mendapatkan trust dari Bea Cukai dan pada saat bersamaan berkontribusi terhadap penerimaan negara,” ujar Sehat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler