Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana Pisang Kepok Asal Kalbar

Pisang diekspor ke Malaysia.

Bea cukai
Pada (24/8) dilakukan ekspor sebanyak 10 ton buah pisang kepok dilakukan PT. Royal Mehar Company dengan tujuan Malaysia.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Bea Cukai Pontianak mendukung ekspor perdana komoditas pertanian asal Kalimantan Barat. Pada  (24/8) dilakukan ekspor sebanyak 10 ton buah pisang kepok dilakukan PT. Royal Mehar Company dengan tujuan Malaysia.

Baca Juga


Kepala Balai Karantian Pertanian Kota Pontianak Dwi Susilo mengapresiasi para eksportir karena telah berkontribusi dalam meningkatkan ekspor komoditas hasil pertanian dan perkebunan asal Kalimantan Barat. “Dengan adanya eksportir yang melakukan ekspor seperti ini, tentu membuat kita dikenal sebagai daerah yang berkontribusi pada penerimaan negara,” ungkap Dwi.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil berharap kedepannya nanti Provinsi Kalimantan Barat dapat terus meningkatkan kualitas ekspor terutama dari produk pertanian. “Untuk pisang misalnya dijadikan tepung pisang, tentu akan menambah nilai jualnya” ucap Ali.

Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi mengharapkan agar kegiatan ekspor produk pertanian asal Provinsi Kalimantan terus bertambah. Kalimantan Barat merupakan penghasil banyak komoditas hasil pertanian dan perkebunan yang tentunya sangat layak dieskpor seperti, aloe vera, nanas, kelapa, kelapa sawit, lada, cengkeh dan komoditas lainnya.  

"Kami akan terus mensosialisasikan bantuan secara pengetahuan maupun pada praktiknya masing-masing perusahaan melakukan ekspor nanti,” tutur Achmat.

Bea Cukai sebagai trade facilitator yang berfungsi menyediakan fasilitas-fasilitas untuk menunjang industri dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan industri luar negeri. Diharapkan dengan adanya ekspor perdana komoditas pertanian kali ini akan mampu menunjang perekonomian Indonesia secara langsung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler