Bea Cukai Entikong Terapkan Aturan Baru Mobilitas Kendaraan

Di Indonesia, PLBN Entikong yang paling ramai mobilitasnya.

bea cukai
Apel dan rapat mengenai sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan pemasukan sementara dan pengeluaran sementara kendaraan bermotor melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG -- Bea Cukai Entikong mengimplementasikan sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan pemasukan sementara dan pengeluaran sementara kendaraan bermotor melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong. Kepala Bea Cukai Entikong, P. Dwi Jogyastara mengatakan dari tujuh PLBN di seluruh Indonesia, PLBN Entikong yang paling ramai.

Jumlah perlintasan kendaraannya bisa mencapai 500 kendaraan per hari. Hal itu jadi tantangan untuk memberikan pelayanan yang baik.

"Tingginya tingkat perlintasan kendaraan di PLBN Entikong kami antisipasi dengan menyiapkan sisdur agar tidak terjadi antrean panjang saat proses pelayanan pengurusan dokumen izin lintas kendaraan (borang) dan pengawasannya,” ujar dia,  dalam rapat yang digelar pada Rabu (16/10).

Untuk mengimplementasikan sisdur tersebut, Bea Cukai Entikong menempatkan sejumlah petugas dengan beberapa fungsi. Ada petugas verifikator yang bertugas mengarahkan pengurusan borang dan menolak kendaraan masuk bila pemiliknya tidak mau mengurus borang. Ada petugas juga di gate out untuk memastikan semua kendaraan sudah melalui proses yang legal.



Bila sebelumnya hanya dibuka satu lajur pelayanan dan pemeriksaan kendaraan, sekarang bertambah menjadi dua lajur. Lajur tambahan ini berada di jalur kedatangan dan keberangkatan, sehingga pelayanan maupun pemeriksaan bisa lebih cepat dan efisien.

Menurutnya, semua aktivitas perlintasan kendaraan di jalur kedatangan dan keberangkatan pun sudah tercatat dalam aplikasi Si Pintar dan pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan sistem ini.

Ia menyatakan, saat ini pihaknya telah siap untuk melaksanakan implementasi sistem tersebut. “Sebelum implementasi ini dilaksanakan, Bea Cukai Entikong telah memberikan sosialisasi secara langsung kepada setiap perwakilan desa yang berada di Kecamatan Entikong dan Sekayam. Selain itu, sosialisasi juga dilaksanakan melalui siaran langsung di radio RRI Entikong dan penyebaran brosur pada setiap kendaraan yang melintas melalui PLBN Entikong,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memimpin diskusi yang membahas praktik implementasi sistem dan prosedur di lapangan dan kendala-kendala yang mungkin akan dihadapi di lapangan. Dwi menyebut, sisdur saat ini diberlakukan di dalam kawasan PLBN Entikong untuk meminimalkan pemasukan kendaraan asing secara ilegal.

“Tantangan bersama di sini adalah tidak berlakunya prosedur jaminan impor (kendaraan) sementara, sehingga kalau kendaraan tidak kembali sesuai waktu izin masuk, custom bonds sebesar bea masuk dan PDRI cair. Tidak berlaku juga penjamin, itu jadi tantangan besar di seluruh wilayah Kalbar yang perlu diantisipasi dan kerja sama semuanya," kata dia.

Selain pencanangan implementasi sisdur baru, Bea Cukai Entikong juga menggelar penyerahan secara simbolis rancangan nota kesepahaman antara Bea Cukai dan Imigrasi. MoU berisi tentang peningkatan sinergitas pengawasan keluar masuk kendaraan bermotor melalui PLBN di Entikong.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler