Bea Cukai Sibolga Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal
Direncanakan 2020 semua instansi dibawah Kemenkeu sudah membangun Zona Integritas.
REPUBLIKA.CO.ID, SIBOLGA -- Bea Cukai Sibolga melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis (24/10). Pada kesempatan itu, Bea Cukai Sibolga juga memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode 2018-2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Kurnia Saktiyono mengungkapkan pencanangan pembangunan ZI sebagai tonggak awal komitmen seluruh pegawai Bea Cukai untuk menuju kantor berpredikat WBK/WBBM. “Seluruh pegawai kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), peningkatan sarana prasarana, serta melakukan sosialisasi kepada para pengguna jasa," ucap Kurnia.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemusnahan berupa barang kena cukai hasil tembakau dan minuman keras ilegal sebanyak 953.498 batang rokok dan 91 botol minuman alkohol. Perkiraan nilai barang sekitar Rp 407.126.500 dan potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai sebesar Rp 645.791.990.
“Petugas kami telah berhasil menyelamatkan peredaran barang ilegal senilai lebih dari Rp 1 miliar. Serta menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman alkohol yang dapat mengganggu kesehatan, ketertiban, serta ketentraman masyarakat” ujar Kurnia.
Pencanangan pembangunan zona integritas dan pemusnahan BMN oleh Bea Cukai Sibolga ini menyusul beberapa kantor Bea Cukai lain yang juga telah melaksanakannya untuk satu tujuan yaitu Bea Cukai yang makin baik.