Realisasi Penerimaan Bea Cukai Ambon Capai 164,54 Persen

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 4,9 m dari target sebesar Rp 3 m.

Realisasi penerimaan Bea Cukai Ambon capai 164,54 persen. Bea Cukai
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tipe C Ambon, Maluku, selama tahun 2019 mencapai Rp 4,9 miliar atau 164,54 persen dari target.

"Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 4,9 miliar dari target sebesar Rp 3 miliar," kata Kepala KPPBC TMPTipe C Ambon, Saut Mulia di Ambon, Rabu (22/1).

Ia mengatakan penerimaan tersebut diperoleh dari Bea Masuk sebesar Rp 4,8 miliar dan cukai sebesar Rp 45 juta. Jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2018, target yang dibebankan sebesar Rp 1,4 miliar dan realisasi penerimaan yang diperoleh sebesar Rp 2,2 miliar.

Saut menjelaskan capaian penerimaan diperoleh dari kegiatan ekspor dan impor, yang mana kegiatan ekspor di tahun 2019 mencapai559 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Kegiatan ekspor di tahun 2019 terdapat 11 eksportir yang terdiri dari sembilan eksportir perikanan dan dua komoditas non perikanan, dengan total dokumen 559 PEB dan volume 1.830.328 kg (bruto).

Selain itu terdapat lima eksportir baru di tahun 2019, yakni UD Putri Desi, PT Air Biru Maluku, CV Sumber Harta Laut Mas, PT Wahana Lestari Investama dan PT Rajawali Laut Timur. Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 219 PEB yakni 1.043.245 kg (bruto).

Ia menyatakan untuk kegiatan impor di tahun 2019 setidaknya ada 46 Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dari enam importir yang ada.

Komoditas yang diimpor merupakan komoditas nonperikanan dan menghasilkan pendapatan negara berupa Bea Masuk sebesar Rp 4,8 miliar.

Baca Juga


sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler