Bamsoet: Waspadai Potensi Ancaman Hoaks Virus Corona
Bamsoet menyayangkan masih ada orang yang menyebarkan hoaks terkait Corona
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamaoet) mendorong pemerintah untuk tidak menyederhanakan potensi ancaman dari penyebaran virus corona. Namun ia juga meminta penegak hukum menindak siapa saja yang menyebarkan hoaks terkait penyebaran wabah corona di dalam negeri.
"Negara harus meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengakui sambil mengingatkan bahwa dunia belum mampu mengendalikan wabah Covid-19," ujar Bamsoet dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/3).
Itu sebabnya, kata Bamsoet, hingga penghujung saat ini virus corona sudah mewabah di puluhan negara. Jumlah negara yang mengonfirmasi adanya kasus Virus Corona sedikitnya 46 negara. Jumlah korban meninggal di luar Cina dilaporkan mencapai 57 orang. Artinya, data penyebaran dan korban meninggal akibat virus corona patut dicermati.
"Agar semua pihak berwenang di dalam negeri terus meningkatkan kewaspadaan, dan tidak pernah boleh menyederhanakan potensi ancaman ini," ungkap politikus Partai Golkar tersebut.
Tidak hanya pemerintah, lanjut Bamsoet, tetapi semua unsur masyarakat pun harus all out mencegah dan menangkal penyebaran virus ini. Semua pihak harus peduli mengingat proses penyebaran dan penularannya begitu mudah dan cepat. Ia juga sangat menyayangkan karena masih ada saja pihak-pihak yang terus menebar berita atau informasi hoaks.
"Tindakan seperti ini harus dihentikan. Jangan sampai pemerintah, kementerian kesehatan dan dinas-dinas kesehatan tingkat provinsi/kabupaten lebih disibukan menangkal dan menanggapi hoaxs dibanding kegiatan cegah-tangkal di semua pintu masuk," tutur Bamsoet.
Bamsoet mengakui saat ini, informasi tentang orang atau pasien terdampak corona adalah cerita yang sangat sensitif dan mudah menyulut panik. Karena itu, Bamsoet meminta tidak boleh lagi ada hoaks tentang hal ini. Kemudian untuk menimbulkan efek jera, penegak hukum hendaknya segera menindak penyebar hoaks.
"Baik hoaks tentang penyebaran maupun hoaks tentang pasien terdampak virus corona," tutup Bamsoet.