Bea Cukai Aceh Gagalkan Masuknya Rokok Ilegal Asal Thailand

Kerugian negara akibat masuknya rokok ilegal asal Thailand sebesar Rp 11 miliar

Bea Cukai
sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor ilegal asal Thailand sebanyak 10.200.000 batang di Perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Di tengah mewabahnya Virus Corona (COVID-19) di Indonesia, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor ilegal asal Thailand sebanyak 10.200.000 batang di Perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara. Dalam hal ini, kerugian yang dialami negara dari sektor perpajakan mencapai Rp 11.346.225.000.


Sinergi gempur rokok ilegal ini bermula dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat upaya pemasukan rokok ilegal asal Thailand melalui perairan Aceh, lalu ditindaklanjuti dengan meneruskan informasi kepada tim kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 yang sedang melakukan patroli di perairan pantai timur Provinsi Aceh. 

Ahad (29/3) lalu, pukul 11.00 WIB, tim kapal patroli BC 30004 yang diawaki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mendapatkan tambahan informasi bahwa ada sebuah kapal yang sedang mengapung di perairan Tanjung Jambo Aye. Kemudian tim berhasil menemukan kapal target di Perairan Tanjung Jambo Aye.

Dalam operasi ini, Tim Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mengamankan 3 orang pelaku berinisial SDL (53 Tahun), MSL (42 tahun), dan AD (20 Tahun) yang mengangkut 1.020 karton yang berisi rokok polos (tidak dilekati pita cukai) asal Thailand yang disembunyikan di palka depan, buritan, dan sekitaran kapal. Kapal KM. Seroja yang dinakhkodai oleh SDL ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah, sehingga tim menarik KM. Seroja, muatannya maupun awaknya menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Bea Cukai akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran rokok ilegal, meskipun di tengah isu mewabahnya virus corona guna mengamankan penerimaan negara yang pada akhirnya akan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait penyelundupan rokok ilegal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler