Bamsoet Apresiasi Polri Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Ton

Itu setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang.

MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo apresiasi polri yang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu hampir 1 ton.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Satgassus Polri dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu mencapai hampir 1 ton asal Iran dari jaringan pengedar internasional di Serang, Banten.

Menurut dia, keberhasilan Satgassus Polri memberantas peredaran narkoba akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban barang haram tersebut.

"Salut untuk Polri, Pandemi Covid-19 rupaya tidak menjadi halangan bagi para kriminal melancarkan aksi kejahatan. Mereka mungkin mengira Polri tidak bisa mengendus lantaran disibukkan dengan Covid-19, personel Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi apapun dan situasi apapun," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (24/5).

Menurut dia, personel Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi dan situasi apapun sehingga Covid-19 bukan halangan bagi Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia mendorong Polri melalui kasus tersebut untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.

"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar Narkoba. Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan pengungkapan peredaran narkoba yang hampir 1 ton itu setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang.

Mantan Ketua DPR itu mengatakan, masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya tingkat permintaan. "Hukum supply and demand tidak bisa dilepaskan. Karena itu perang memberantas narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya," katanya.

Dia menilai butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba khususnya edukasi di tingkat keluarga. Menurut dia, setiap keluarga bisa menjadi benteng bagi para anggota keluarganya, niscaya mau sehebat apapun para bandar dan pengedar narkoba beroperasi, pada akhirnya mereka akan "angkat kaki" karena narkoba tidak laku oleh anak bangsa.

Sebelumnya, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5).

Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Baca Juga


sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler