Dukcapil Buka Layanan KTP-el Saat Pencoblosan Pilkada

KTP-el menjadi syarat identitas yang harus dibawa saat datang ke TPS.

Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh
Rep: Mimi Kartika  Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dinas dukcapil tetap membuka pelayanan pembuatan KTP elektronik atau KTP-el pada hari pencoblosan Pilkada 2020 yakni 9 Desember mendatang. KTP-el menjadi syarat identitas yang harus dibawa saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga


"Di daerah yang menggelar pilkada, Disdukcapil setempat tetap buka kantor melayani masyarakat yang mungkin kehilangan KTP untuk dicetak kembali untuk bisa mencoblos," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).

Ia menyebutkan, jumlah warga yang merekam data KTP-el menjelang Pilkada 2020 lebih sedikit atau hampir separuh dari jumlah perekaman KTP-el pada Pemilu 2014 lalu. Menurut dia, salah satu faktornya karena pandemi Covid-19.

Zudan memastikan, petugas dukcapil sudah melengkapi diri dengan standar pencegahan Covid-19, seperti mengenakan masker, pelindung wajah atau face shield, dan sarung tangan. Ia mengimbau masyarakat tak perlu khawatir untuk mengurus administrasi kependudukan apabila kebutuhan mendesak.

"Dibanding tahun lalu, jumlah warga yang merekam data KTP-el hanya separuhnya. Berbeda jauh dengan tahun lalu saat mau pileg dan pilpres, tingkat perekaman saat itu naik tinggi sekali," kata Zudan.

Ia mengaku, dukcapil menemui kesulitan melalukan perekaman data penduduk di daerah tertentu, terutama Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat. Wilayah Indonesia bagian barat seperti Sumatera yang cakupannya lebih rendah dibanding rata-rata nasional ialah Sumatera Utara dan Aceh.

"Kami mohon dukungan dari semua masyarakat yang ingin mencoblos, ayo datang ke dinas dukcapil atau beri tahu kami agar kami jemput bola mendatangi penduduk," tutur Zudan.

Ia juga memastikan ketersediaan blanko KTP-el dapat mencukupi melalui tambahan anggaran untuk pengadaan blanko KTP-el sebanyak 25 juta keping. Ia meminta jajaran dukcapil tidak lagi mengeluarkan surat keterangan (suket) perekaman data, melainkan langsung menerbitkan KTP-el, termasuk percetakan KTP-el bagi warga yang selama ini masih memegang suket.

"Setiap orang datang melakukan perekaman KTP-el dan sudah print ready record (PRR) agar segera dicetak KTP-elnya," ucap Zudan.

Ia juga memerintahkan dinas dukcapil kabupaten/kota yang sudah kehabisan blanko KTP-el segera meminta stok blanko ke dukcapil Kemendagri atau melalui dukcapil provinsi maupun kantor perwakilan di Jakarta. "Jika stok blanko menipis segera ambil ke pusat. Tidak perlu menunggu sampai blanko habis," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler