Bamsoet Minta Dukcapil Percepat Perekaman KTP-el

Bamsoet meminta KPU dan Dukcapil Kemendagri gerakan ASN untuk layani perekaman KTP-el

istimewa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) untuk segera melakukan percepatan perekaman KTP-el.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) untuk segera melakukan percepatan perekaman KTP-el. Khususnya dengan menggerakkan para ASN dari 445 dinas dukcapil kabupaten/kota di 34 provinsi untuk melakukan jemput bola melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat.


Hanya saja Bamsoet mengingatkan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaannya. Hal ini, Bamsoet katakan untuk merespons belum dituntaskannya temuan komisi pemilihan umum (KPU) terkait adanya 2,7 juta dari 100 juta warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 namun belum memiliki e-KTP ataupun surat keterangan (suket)

"KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus berfokus memonitor perekaman KTP-el di tiap kecamatan, sebagai upaya untuk memastikan percepatan perekaman mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada 2020 tinggal satu bulan lagi," ucap dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendatangi Kantor Kecamatan atau Kelurahan untuk melakukan perekaman identitas kependudukan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah dan KPU untuk mengupayakan semua warga bisa memiliki KTP-el maupun suket, serta melindungi hak pilih setiap warga negara agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler