Kemendagri Klaim Pilkada Belum Terbukti Jadi Klaster Covid
Masyarakat diimbau segera pulang setelah mencoblos pada 9 Desember nanti.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, kekhawatiran kontestasi Pilkada 2020 menjadi klaster penyebaran Covid-19 belum terbukti sampai sejauh ini. Ia berharap, seluruh pihak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga tahapan pilkada berakhir.
"Kecurigaan kalau pilkada ini akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 sampai sejauh ini, hari ini, itu belum terbukti," ujar Safrizal dalam dialog yang disiarkan daring, Jumat (20/11).
Safrizal mengimbau, masyarakat segera pulang dan menghindari kerumunan setelah mencoblos pada 9 Desember 2020. Masyarakat diimbau tak menyaksikan secara langsung tahapan penghitungan suara karena sudah diwakili oleh saksi pasangan calon dan pengawas.
Menurut Safrizal, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye yang masih berlangsung saat ini, jauh berkurang dibandingkan tahapan pilkada sebelumnya. Ia menyebutkan, berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat 2,2 persen atau sekitar 300 pelanggaran protokol kesehatan dari jumlah kampanye tatap muka 13.646 kegiatan.
"Artinya, menurut penilaian kami, kalau pakai 2,2 persen itu terkendali. Asal patuh pada protokol, maka aman," tutur dia.
Safrizal mengatakan, kampanye yang bersifat pertemuan langsung secara tatap muka masih diperbolehkan dengan pembatasan jumlah peserta yang hadir dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Menurutnya, ketentuan jumlah peserta kampanye pertemuan terbatas maksimal 50 orang masih bisa dikontrol agar pasangan calon maupun masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
"Saya kira kalau protokol kesehatannya dipenuhi, 50 itu aman, tetap jaga jarak, tetap pakai masker," kata Safrizal.