Bawaslu NTT Patroli Politik Uang di Masa Tenang
Bawaslu juga mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pilkada.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar patroli mencegah munculnya politik uang di massa tenang. Tahapan masa tenang Pilkada 2020 akan berlangsung pada 6-8 Desember.
"Sasaran patroli pada TPS-TPS yang diidentifikasi rawan adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna, Sabtu (5/12).
Ia menjelaskan, patroli ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada intinya melarang adanya praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada. Bawaslu NTT berkoordinasi dengan berbagi pihak terkait lainnya dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap praktik politik uang.
Jemris mengatakan selama masa tenang, pihaknya juga akan melakukan pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye. Selain itu memastikan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kesiapan seperti alat pelindung diri, tempat cucian tangan, sanitasi, hingga tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19 menjadi sasaran pengawasan dalam massa tenang ini, katanya. Ia memastikan pengawasan penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara, ketersediaan logistik dalam bentuk APD di TPS, kesiapan sumber daya manusia penyelenggara, saksi dan pengawas.
Aspek yang juga paling penting yaitu memastikan seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat termasuk pelaksanaan tes cepat dan mekanisme penggantian penyelenggara yang positif Covid-19, pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien Covid-19, serta antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker.
Sebanyak sembilan kabupaten di NTT akan mengelar Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan akan berlangsung pada 9 Desember. Antara lain di Kabupaten Belu, Malaka, Timur Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur