Server Bermasalah, Rekapitulasi Pilkada Tangsel Tertunda
Server Si Rekap sedang dalam pemeliharaan
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Perhitungan suara pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan tingkat kecamatan mengalami kendala hingga ditunda sementara. Hal itu terjadi lantaran server dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Si Rekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang dalam pemeliharaan.
"Persiapannya belum matang karena menggunakan Si Rekap Web, servernya lagi maintenance," ujar Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknik Penyelenggaraan, Achmad Mudjahid Zein kepada wartawan, Kamis (10/12).
Menyikapi kondisi tersebut, Zein menuturkan akan menggelar rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membahas kendala tersebut. Meski tertunda, Zein mengaku tetap optimistis rekapitulasi tingkat kecamatan bakal selesai pada waktunya. Rekapitulasi penghitungan suara diketahui dilakukan mulai 10 Desember hingga 14 Desember 2020.
Salah satu anggota PPK Pamulang, Ichsan mengatakan telah mendapat instruksi dari KPU Tangsel untuk menunda rekapitulasi lantaran terjadi masalah pada sistem rekaputilasi. Proses rekapitulasi, kata dia akan dilanjutkan hari ini, 11 Desember 2020.
"Instruksi dari KPU Kota, seluruh kecamatan Tangsel menunda sampai besok (11/12)," ujar dia.