KPU Depok Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Keputusan penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Bumi Wiyata Depok.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Akhirnya, KPU Kota Depok resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2021-2026. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (21/1).
"Selanjutnya, kami akan menyampaikan keputusan penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih kepada DPRD Kota Depok untuk diteruskan usulan pengesahan pelantikannya," ujar Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.
Ia menambahkan, dengan ini seluruh tugas penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang dilaksanakan tuntas dari semua tahapan, sejak awal sampai melakukan penetapan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Depok 2020, karena pemungutan suara berlangsung dengan aman dan lancar," terang Nana.
Idris-Imam yang diusung PKS, Demokrat, dan PPP dengan 17 kursi, berhasil meraup 415.657 atau 55,54 persen suara dari total 748.346 suara pada 4.015 TPS se-Kota Depok.
Paslon Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) yang diusung 33 kursi dari Gerindra, PDI-P, PKB, PAN, Golkar, dan PSI, mengoleksi 332.689 atau sekitar 44,46 persen suara.
"Berdasarkan perhitungan KPU Kota Depok, ada 462.720 pemilih yang tidak datang ke TPS. Jumlah itu belum memasukkan 29.391 suara tidak sah saat pemungutan suara," kata Nana.