Bawaslu Segera Rekrut Pengawas PSU Sabu Raijua
Jumlah pengawas yang dibutuhkan sebanyak 180 orang.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera melakukan perekrutan tim pengawas untuk pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perekrutan dilakukan guna mendukung pelaksanaan PSU.
"Sesuai perintah Mahkamah Konstitusi terhadap penyelesaian sengketa pilkada di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna ketika dihubungi di Kupang, Sabtu (24/4).
Jemris mengatakan hal itu terkait akan berlangsungnya pelaksanaan PSU pilkada di Kabupaten Sabu Raijua pada 7 Juli mendatang. Dia mengatakan, Bawaslu di Kabupaten Sabu Raijua sedang melaksanakan beberapa tahapan sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua yaitu pencermatan data pemilih dari 22-30 April 2021.
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua segera melakukan perekrutan terhadap panitia pengawas ad hoc untuk melakukan pengawasan terhadap semua proses tahapan pemungutan suara ulang seperti yang diamankan MK. Menurut dia, pengawas PSU di Sabu Raijua terdiri dari pengawas 18 orang, pengawas pemilihan di desa/kelurahan sebanyak 63 orang.
Ia mengatakan, pengawas pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan mencapai 180 orang. "Proses perekrutan segera dilakukan dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sementara membuat jadwal perekrutan terhadap pengawas yang dibutuhkan itu," tegasnya.
Jemris mengatakan, selain itu, Bawaslu bersama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sedang membahas terkait anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk pelaksanaan PSU tersebut. "Untuk anggaran yang dibutuhkan Bawaslu masih dibahas bersama pemerintah, kami harapkan segera ditetapkan sehingga berbagai tahapan terkait pengawasan bisa dilakukan dengan baik," kata dia.