Ketua DPD Harap Pengelolaan Dana Desa Optimal

Dari 2019 hingga 2025, Pemerintah mengalokasikan Rp 400 triliun ke seluruh Indonesia

DPD
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih optimal . (Ilustrasi)
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih optimal agar dapat mendorong ekonomi desa.

"Bagaimana desa bisa bangkit dengan stimulus dana desa? Ini yang harus dijawab oleh para stakeholder di desa. Kalau menurut saya, yang utama adalah semua harus satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Ia menyampaikan sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 257 triliun.Dari tahun 2019 hingga 2025, Pemerintah mengalokasikan hingga Rp 400 triliun ke seluruh desa di Indonesia. "Potensi antara satu desa dengan desa lainnya berbeda. Makanya para pemangku kekuasaan di desa harus menggali dan sepakat menentukan potensi unggulan yang bisa diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi," ucapnya.

Menurut LaNyalla, desa memang harus mandiri. Seperti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri. "Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes PDTT memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut lewat program-programnya," kata LaNyalla.

Di samping itu, LaNyalla juga mengatakan, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dioptimalkan. Ia mengatakan, DPD RI secara khusus juga mendorong optimalisasi BUMDes dengan mengajukan inisiatif RUU BUMDes yang tahun ini sudah masuk dalam Prolegnas.

"Bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah pendapatan desa dari hasil usaha mereka," jelasnya.

Selain itu, LaNyalla menambahkan, BUMDes bisa memotong permainan para tengkulak yang memainkan harga pasar. "BUMDes ambil peranan sebagai pengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Bulog. Kalau ini bisa terjadi, pasti tengkulak tidak mampu memainkan harga," katanya.

Apabila BUMDes sudah mapan, lanjut dia, ke depannya justru desa yang memberikan kontribusi dana ke negara dengan adanya pajak dari BUMDes. Desa tidak lagi meminta dana ke negara.

"Di sinilah keinginan kita, mengoptimalkan peran BUMDes sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan," ujar senator asal Jawa Timur itu.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler