Bea Cukai Kenalkan Perannya Lewat Sosialisasi
Bea Cukai Bitung sosialisasikan tentang akselerasi dan implementasi NLE di pelabuhan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya, Bea Cukai kenalkan perannya kepada masyarakat melalui sosialisasi. Kali ini, Bea Cukai Bitung sosialisasikan tentang akselerasi dan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) di Pelabuhan Hub Internasional Bitung.
Menggandeng tim NLE, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, serta Lembaga National Single Window (LNSW), giat kali ini diselenggarakan secara daring. Serta diikuti oleh perwakilan dari instansi yang bertugas di Pelabuhan Bitung, serta pengusaha jasa pengangkutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh stakholder mengetahui, serta memahami rencana implementasi NLE dimasa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan adanya Instruksi Presiden nomor 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional,” ujar Agung Riandar, Kepala Kantor Bea Cukai Bitung.
Agung juga menjelaskan bahwa NLE merupakan cara menata kembali sistem logistik nasional dan biaya menjadi lebih efisien, serta meningkatkan daya saing pengusaha yang akan mendukung potensi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Cilacap mengedukasi masyarakat mengenai modus penipuan belanja online yang marak terjadi di tengah pandemi mengatasnamakan Bea Cukai. Pada Rabu (7/7), Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, Indra Gunawan, menjadi narasumber pada talkshow di stasiun Radio Bercahaya FM Cilacap.
Indra memaparkan, penipuan jual beli online merupakan salah satu dari enam modus penipuan yang marak ditemui. "Modus lainnya antara lain pengiriman hadiah dari teman maya di luar negeri, lelang, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai,” kata Indra.
Indra menambahkan bahwa penipuan belanja online ini bermula dari penipu menawarkan barang dagangannya di media sosial dengan harga murah. Setelahnya pembeli membayar dan menungu barangnya dikirim, sementara penipu akan beralasan bahwa barang tersebut ditahan oleh petugas Bea Cukai karena bermasalah.
“Akhirnya si penipu akan mencoba meminta tebusan pada korban, dengan biaya yang dikirim ke rekening pribadi penipu. Untuk menghindari hal ini terjadi, saya mau mengingatkan kepada pendengar Bercahaya FM, bahwa Bea Cukai tidak berwenang atas transaksi barang dalam negeri, serta pembayaran pajak ataupun penerimaan negara lainnya selalu menggunakan akun instansi, dan bukan rekening pribadi,” pungkas Indra.