Ketua DPD: Waspadai Modus Penipuan Donor Plasma Konvalesen
Ada yang memanfaatkan korban yang butuh donor plasma konvalesen.
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat mewaspadai berbagai modus penipuan donor plasma konvalesen seiring maraknya kasus tersebut yang memanfaatkan keadaan pandemi. Salah satu penipuan terkait donor plasma konvalesen dilaporkan oleh seorang warga di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku memanfaatkan kebutuhan korban yang sedang mencari donor plasma darah untuk keluarganya dengan meminta uang. Namun saat korban sudah melakukan transfer sejumlah uang, pendonor tidak datang. "Kejadian ini sangat miris karena di tengah kesulitan korban mencari kebutuhan untuk kesembuhan keluarga, masih ada saja oknum-oknum yang tidak berperikemanusiaan memanfaatkan keadaan untuk mencari kesempatan melakukan kejahatan," ujar LaNyalla dalam keterangannya saat reses di Madiun, Kamis (29/7).
Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 diketahui dapat membantu proses penyembuhan orang yang terjangkit Corona, khususnya untuk pasien bergejala berat. Menyusul terjadinya lonjakan kasus, stok plasma konvalesen di fasilitas kesehatan dan Unit Donor Darah (UDD) PMI sering kosong.
Untuk mendapatkan plasma konvalesen, keluarga pasien kerap membuat pengumuman yang disebarkan melalui media sosial atau grup-grup di aplikasi perpesanan. Hal ini yang sering dimanfaatkan penipu. Mereka menghubungi keluarga pasien untuk menawarkan plasma konvalesen. Tak sedikit masyarakat yang setuju dan mengeluarkan uang untuk bisa mendapatkan donor plasma bagi keluarganya.
LaNyalla mengecam pihak-pihak yang menjadikan kebutuhan plasma konvalesen sebagai ajang bisnis. "Mendonorkan darah itu merupakan misi kemanusiaan, yang seharusnya dilakukan tanpa ada transaksi keuangan. Saya juga tidak habis pikir kenapa masih ada yang tega memanfaatkan kondisi sulit seperti sekarang untuk dijadikan modus penipuan. Kejahatan para penipu itu berlipat-lipat," ungkap Senator asal Jawa Timur tersebut.
Selain modus penipuan melalui telepon, terdapat juga laporan soal beredarnya pesan berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga yang fantastis. Satu kantong plasma darah, ditawarkan hingga seharga Rp 20 juta. "Polisi harus cepat mengusut penipuan yang merugikan masyarakat ini. Termasuk juga harus segera ditemukan oknum-oknum atau jaringan yang menjadikan kebutuhan plasma konvalesen sebagai lahan bisnis. Kejahatan yang melukai rasa kemanusiaan tidak bisa dibiarkan," katanya.
Dalam kondisi ini, lanjutnya, patroli siber sangat dibutuhkan agar tidak lagi ada korban penipuan. Masyarakat juga harus aktif melapor ke polisi bila menemui modus penipuan seperti itu. Mantan Ketua Umum PSSI tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang hendak membantu mendonorkan plasma darah dengan meminta bayaran.
LaNyalla meminta masyarakat tidak langsung berhubungan dengan calon pendonor. "Jika memang mungkin ada yang hendak membantu, minta rumah sakit atau UDD PMI untuk memfasilitasi. Jadi pendonor berhubungannya dengan pihak RS atau PMI. Sebisa mungkin cari pendonor plasma konvalesen lewat UDD PMI di daerah masing-masing," imbaunya.
LaNyalla berpesan kepada masyarakat penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesennya melalui rumah sakit atau UDD PMI. "Semakin banyak penyintas Covid-19 yang bersedia berdonor akan membuat stok plasma konvalesen tersedia bagi pasien Corona yang membutuhkan, sehingga potensi penipuan bisa dihindari," katanya.