Maksimalkan kinerja, Bea Cukai Gencar Sinergi Antarinstansi
Bea Cukai di lima wilayah menggelar sinergi dalam hal kepabeanan dan karantina
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya memaksimalkan kinerja pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai terus menggencarkan sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan berbagai kerja sama dan kolaborasi.
Tingkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan prima kepada pelaku usaha dalam kegiatan operasional di lingkup Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas bahas Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeriksaan Bersama Pabean-Karantina di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (31/01).
Pelaksanaan koordinasi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan "Ssm Joint Inspection", yakni pemeriksaan bersama oleh Karantina dan Bea Cukai sebagai salah satu implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Adanya SOP yang detail diharapkan dapat memaksimalkan implementasi program ini. Diharapkan mendapatkan efek positif pada percepatan dwelling time dan menurunkan biaya logistik.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengungkapkan “Kunci percepatan dwelling time adalah adanya integrasi data, transparansi, dan kolaborasi.” Semakin cepat Ekosistem Logistik Nasional, semakin cepat proses perputaran ekonomi.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Perak sebelumnya pada Kamis (26/08) melakukan koordinasi dengan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh GINSI terkait jalinan komunikasi yang baik dengan para importir di Jawa Timur.
"Bea Cukai Tanjung Perak juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para importir agar terus dapat berkinerja dengan maksimal," ujarnya.
Tidak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Direksi PT Terminal Teluk Lamong beserta jajaran, Selasa (31/08) terkait kesiapan PT Terminal Teluk Lamong mendukung National Logistic Ecosystem (NLE), serta rencana pemisahan izin penetapan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di PT Terminal Teluk Lamong.
"Diskusi dan koordinasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa baik dari pihak Bea Cukai maupun TPS," kata Sodikin.
Sementara itu dari wilayah Batam, pada Selasa (24/08) mengunjungi Badan Pengusahaan (BP) Batam disambut langsung oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Ruang Marketing Centre, BP Batam. Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan “Bea Cukai Batam akan selalu siap berkolaborasi dan bersinergi bersama BP Batam, dengan demikian kita dapat mewujudkan Kota Batam yang ramah dengan para investor.”
Kemudian dari wilayah timur Indonesia, Bea Cukai Ambon telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru terkait optimalisasi pengelolaan barang milik negara (BMN) terhadap rumah negara. Mengingat lokasinya yang saat ini berada ditengah pasar akan lebih optimal jika dikelola oleh Pemkab Buru, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah maka pemindahtanganan BMN tersebut akan menggunakan mekanisme hibah.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia dan tim ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid, dan memperoleh kesepakatan bahwa pihak Pemkab Buru akan segera menindaklanjuti pelaksanaan hibah ini.