Waket DPD: Menangani Kasus Besar, Jaksa Agung 'Diganggu'
Jaksa Agung sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merespons adanya tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (Waket DPD) RI Sultan B Najamudin menilai hal itu merupakan gangguan yang dilakukan karena Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.
Sultan mengatakan kejaksaan kini menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi, terutama saat dipimpin oleh Burhanuddin. Dan terbukti dari data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun, sementara Polri dan KPK masing-masing hanya sebesar 388 miliar dan Rp 331 miliar rupiah.
"Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa," ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu ini saat dimintai keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/9), seperti dalam siaran persnya.
Menurutnya, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum dengan tujuan untuk mengganggu fokus beliau dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier beliau.
"Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat," ajak Sultan.
Beliau sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini. Belum ada seorang jaksa agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang Penting seperti beliau di negeri ini.
Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, kata Sultan, kita tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara menyita produktifitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.
"Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya," tambah Sultan.
Justru Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, signifikan memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.
Lebih jauh Sultan menerangkan bahwa, pihak kejaksaan agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Jaksa Agung, maka tidak perlu lagi diperdebatkan. "Kami berharap agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya," kata Sultan.