Bea Cukai dan Malaysian Customs Resmi Buka Joint Task Force on Narcotics Tahun 2023
Operasi JTF on Narcotics bertujuan memutus jaringan kejahatan narkotika.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Bea Cukai kembali bersinergi dengan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) atau Jabatan Kastam Diraja Malaysia dalam operasi Joint Task Force (JTF) on Narcotics tahun 2023. Bea Cukai bertindak sebagai tuan rumah Opening Meeting JTF on Narcotics 2023 yang dilaksanakan di Kantor Pusat DJBC, pada Kamis (25/05), dengan mengusung tema “Strengthening Border, Protecting Next Generation”.
Opening Meeting dipimpin oleh Prijo Andono selaku Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika, Direktorat Interdiksi Narkotika, dan Maznan bin Harron selaku Director of Narcotics Section, Jabatan Kastam Diraja Malaysia. Pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan operasi JTF on Narcotics bertujuan memutus jaringan kejahatan narkotika dengan konsep skema operasi di perbatasan darat Indonesia-Malaysia. Secara garis besar, operasi JTF on Narcotics terbagi menjadi dua bentuk yang meliputi joint intelligence dan joint operation.
“Joint intelligence merupakan penguatan komunikasi dan koordinasi pertukaran data dan informasi intelijen narkotika dari masing-masing negara. Sedangkan joint operation merupakan penguatan operasi pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di seluruh perbatasan Indonesia–Malaysia sekitar pulau Kalimantan,” ujar Hatta.
JTF on Narcotics merupakan salah satu bentuk kerja sama yang telah disepakati oleh Menteri Keuangan Indonesia dan Menteri Keuangan Malaysia dalam Memorandum of Understanding (MoU) Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters. Operasi ini telah diinisiasi sejak tahun 2018 dalam bentuk operasi bersama di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia dan dilakukan secara berkala. Operasi ini secara bertahap mengalami peningkatan kerja sama baik secara pertukaran informasi maupun operasi penindakan.
Pada operasi JTF on Narcotics pada tahun 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 77,72 kg narkotika jenis methamphetamine dan 13.260 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sementara Kastam Diraja Malaysia berhasil melakukan penindakan sebanyak 100 butir pil eramin-5, 4 kg ketamine, dan 200 batang rokok yang diduga mengandung barang terlarang.
Hatta menambahkan bahwa pelaksanaan JTF on Narcotics juga bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba lintas batas. “Pelaksanaan JTF on Narcotics juga didukung oleh aparat penegak hukum (APH) lain seperti Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), BNN (Badan Narkotika Nasional), serta pasukan pengamanan perbatasan TNI (Tentara Nasional Indonesia),” ujarnya dalam siaran pers.
“Melalui pembukaan JTF on Narcotics 2023, kami berharap kerja sama ini terus memberikan hasil yang optimal dalam melindungi kedua negara dari ancaman penyelundupan, serta dapat menjadi model di region ASEAN dalam hal kerja sama internasional dalam mencegah peredaran narkotika lintas negara,” kata Hatta.