Bea Cukai Dorong Ekspor dan Impor Melalui Implementasi NLE

NLE menjadi platform yang mempermudah arus barang ekspor dan impor.

Dok. Bea Cukai
Pemerintah telah membuat terobosan untuk mengefisienkan biaya logistik melalui pembangunan national logistics ecosystem (NLE).
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelancaran kegiatan ekspor dan impor dipengaruhi oleh beragam faktor, salah satunya biaya logistik. Biaya logistik mempengaruhi ongkos produksi sehingga akan menentukan harga jual produk akhir. 

Baca Juga


Berdasarkan data logistics performance index (LPI) yang dirilis oleh Bank Dunia sebagai indikator kinerja logistik antarnegara di dunia menempatkan Indonesia pada peringkat ke-63 pada tahun 2023. Peringkat ini turun sebanyak 17 peringkat dari peringkat ke-46 pada tahun 2018. 

“Arus distribusi logistik menjadi tantangan yang mendasar bagi Indonesia. Hal ini dikarenakan kondisi geografis dan karakteristik lingkungan yang beragam. Oleh karena itu, pemerintah telah membuat terobosan untuk mengefisienkan biaya logistik melalui pembangunan national logistics ecosystem (NLE),” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Ginanjar, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).

NLE adalah sebuah platform digital layanan logistik dari hulu (kedatangan kapal) hingga hilir (warehouse/pabrik) dengan  memfasilitasi kolaborasi kementerian/lembaga, perusahaan terkait, serta pelaku logistik. Penataan NLE diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional serta didukung dengan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Dengan adanya kolaborasi digital dalam satu platform yakni NLE, pemerintah memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor, maupun pergerakan arus barang domestik, baik antardaerah dalam satu pulau, maupun antarpulau,” ujar Encep.

Dalam mendukung sinergi NLE, Bea Cukai Pangkalpinang dan Karantina Pertanian Pangkalpinang bekerja sama dalam kegiatan sosialisasi dan asistensi piloting SSm QC Ekspor yang diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, pada Selasa (11/07). SSm QC atau single submission pabean karantina merupakan serangkaian kegiatan penyampaian permohonan pemeriksaan karantina dan pemberitahuan pabean impor melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan pemeriksaan fisik bersama (joint inspection) karantina dan Bea Cukai sesuai dengan manajemen risiko.

Sementara itu, di Ambon, Bea Cukai Ambon mengikuti rapat tindak lanjut implementasi Stranas PK penataan NLE yang diselenggarakan di Kantor KSOP Kelas I Ambon, pada Jumat (14/07). Pada kesempatan ini dibahas terkait kondisi spesifik infrastruktur pelabuhan Yos Sudarso Ambon, juga perencanaan kegiatan piloting SSm Pengangkut dengan INAPort, SSm QC dan uji coba connecting aplikasi CEISA TPS Online dengan TOS Nusantara (Aplikasi Terminal Operating System) dari Pelindo.

“Melalui sinergi antarinstansi ini kami berharap arus logistik dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” kata Encep.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler