Dukung Sektor Pariwisata, Bea Cukai Layani Kedatangan MV National Geographic Orion

Bea Cukai dapat melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.

Bea Cukai
Bea Cukai terus berupaya mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai di segala sektor, termasuk di sektor pariwisata.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dalam rangka menjalankan perannya sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai di segala sektor, termasuk di sektor pariwisata. Hal tersebut terwujud melalui pelayanan dan pengawasan terhadap kedatangan kapal pesiar MV National Geographic Orion yang sandar pada dermaga Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada 27 Agustus 2023.

Baca Juga


"Sesuai dengan PMK-203/PMK.04/2017, dalam pelayanan dan pengawasan terhadap kedatangan kapal pesiar internasional dan kunjungan wisatawan mancanegara, Bea Cukai bertugas memastikan tidak ada barang larangan dan pembatasan (lartas) yang dibawa oleh kru dan penumpang kapal saat masuk ke Indonesia," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan.

Berdasarkan aturan tersebut, setiap penumpang dapat membawa barang bawaan dan diberikan pembebasan bea masuk sampai dengan 500 dolar AS, sedangkan untuk ketentuan cukai, setiap penumpang maksimal dapat membawa 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris/produk hasil tembakau lainnya, dan/atau 1 liter minuman mengandung etil alkohol. 

Diketahui MV National Geographic Orion sendiri merupakan kapal pesiar berbendera Bahama yang memiliki berat 3.984 gross tonnage (GT) dengan panjang 102 meter. Kapal pesiar tersebut membawa 78 orang wisatawan dan 81 kru kapal. Sebelum sandar di Pelabuhan Tanjung Emas, kapal itu telah mengunjungi Karimunjawa, kemudian melanjutkan perjalanan ke Semarang untuk mengunjungi beberapa tempat wisata di Jawa Tengah. 

“Melalui pemeriksaan ini, Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia,” ujar Galih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler