Gubernur Jatim Nobatkan Bea Cukai Malang sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor

Pemberdayaan IKM bisa ekspor perwujudan fungsi Bea Cukai bagai industrial assistance

dok Bea Cukai
Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa, menobatkan kantor pelayanan Bea Cukai ini sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komitmen dan upaya Bea Cukai Malang dalam memfasilitasi perdagangan dan mengasistensi para pelaku industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), berbuah manis. Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa, menobatkan kantor pelayanan Bea Cukai ini sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor.


"Bertepatan dengan Forum Gebyar Ekspor Jatim Berdaya tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Bea Cukai Malang meraih penghargaan sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor dari Gubernur Jawa Timur," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan tri Wibowo.

Selain Bea Cukai Malang, dalam kegiatan yang terlaksana di Graha Samudra Bumimoro, Surabaya Jawa Timur pada tanggal 22 November 2023 tersebut, dua instansi lainnya yang juga meraih penghargaan sebagai instansi pendukung IKM ekspor ialah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan. 

"Komitmen kami dalam memberdayakan pelaku UMKM selaras dengan tujuan acara Forum Gebyar Ekspor Jatim Berdaya tahun 2023, yaitu untuk meningkatkan nilai ekspor dan neraca perdagangan luar negeri Provinsi Jawa Timur, meningkatkan promosi dan citra produk Jawa Timur, serta memberikan motivasi dan mendorong pelaku usaha Jawa Timur untuk bisa menembus pasar luar negeri dengan menjadi eksportir baru," kata Gunawan.

Pemberdayaan IKM bisa ekspor ini juga merupakan perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler