Bea Cukai dan Malaysian Customs Gelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Tujuan operasi ini untuk mengidentifikasi dan memutus jaringan kejahatan narkotika.

Bea Cukai
Bea Cukai bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) gelar operasi Joint Task Force on Narcotics (JTFN) tahun 2024.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cegah penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Bea Cukai bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) gelar operasi Joint Task Force on Narcotics (JTFN) tahun 2024. Dilaksanakan pada 1-31 Juli 2024, dalam operasi ini Bea Cukai menindak ratusan ribu gram methamphetamine (sabu) dan ganja, puluhan ribu butir ekstasi, hinga ratusan mililiter ganja sintetis.

Baca Juga


Joint Task Force on Narcotics diprakarsai oleh RMCD dalam pertemuan bilateral bersama Bea Cukai pada 6 September 2017 di Batam. Tujuan operasi ini untuk mengidentifikasi dan memutus jaringan kejahatan narkotika dengan konsep skema operasi di perbatasan darat Indonesia-Malaysia. “Kerja sama ini kami wujudkan melalui operasi bersama serta pertukaran data informasi intelijen yang dapat dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun di tingkat regional,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Operasi JTFN terus memberikan hasil yang signifikan terhadap efektivitas pencegahan penyelundupan Narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, termasuk dalam dua tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022, Bea Cukai mampu menindak 77,73 kg methamphetamine, yang kemudian dilanjutkan hasil positif pada tahun 2023 dengan catatan penindakan 9,25 kg methamphetamine, 4 gram ganja, dan 10 pcs MDMA oleh Bea Cukai dan 101,7 NPP dan 4.958 butir MDMA oleh RMCD.

“Di tahun 2024, Bea Cukai melakukan 12 kali penindakan dengan barang bukti sebesar 102,64 kg methamphetamine, 1.143 gram ganja, 60.000 butir ekstasi dan 130 ml ganja sintetis. Sedangkan RMCD menindak sebesar kurang lebih 114 Kg methamphetamine,“ rinci Encep.

Bea Cukai bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) gelar operasi Joint Task Force on Narcotics (JTFN) tahun 2024. - (Bea Cukai)

Menurut Encep, daerah perbatasan kedua negara merupakan daerah rawan penyelundupan narkotika yang perlu diawasi. Data historis menunjukkan, jumlah narkotika yang ditindak di daerah tersebut mengalami peningkatan dari semula 159.115 gram pada tahun 2022 meningkat menjadi 252.125 gram pada 2023. Bahkan sesuai data per Juni 2024, sudah terjadi 18 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 136.417 gram.

Ditemui dalam Closing Meeting JTFN 2024 di Jakarta pada 28 Agustus 2024, Deputy Director General of Customs RMCD, Tuan Ribuan Bin Abdullah dan Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sinergi penindakan Narkoba di perbatasan darat kedua negara. Optimalisasi Operasi JTFN pun akan dilakukan keduanya, melalui perbaikan yang mencakup ruang lingkup operasi, skema operasi, jalur komunikasi, hingga penyampaian kebijakan selama operasi.

“Pelaksanaan operasi JTFN tidak hanya dilakukan oleh Bea Cukai dan RMCD, tetapi juga melibatkan beberapa pihak terkait lainnya seperti Polri, BNN dan pasukan pasukan pengamanan perbatasan TNI. Untuk itu, kami berharap sinergi dari berbagai pihak ini dapat optimal dan meningkatkan efektivitas pemberantasan peredaran Narkoba di lintas batas Indonesia-Malaysia,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler