Bea Cukai Kalbagsel Hadiri Pemusnahan Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel
Polda Kalsel memusnahkan 51.281,69 gram sabu dan 16.016 butir ekstasi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) hadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel. Pemusnahan tersebut terlaksana di Polda Kalsel Banjarbaru, pada Rabu (4/9/2024).
Dalam pemusnahan itu, Polda Kalsel memusnahkan 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir ekstasi, dan 173,71 gram serbuk ekstasi.
"Seperti yang diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan dalam pemusnahan ini, penanganan narkoba membutuhkan sinergi oleh semua pihak dalam memberantas peredaran gelap narkotika," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Dwijo Muryono.
Kanwil Bea Cukai Kalbagsel berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.