Bea Cukai Bengkalis Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan TPPU

Sinergi antara Bea Cukai dengan Polri menjadi perwujudan komitmen yang kuat.

Bea Cukai
Bea Cukai Bengkalis hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Jumat (20/9/2024).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Bea Cukai Bengkalis hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Jumat (20/9/2024). Konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkalis tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Baca Juga


Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani mengatakan dalam konferensi pers tersebut Polres Bengkalis mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.163,96 gram dan TPPU. Dari kasus itu, pihak berwajib meringkus dua orang tersangka berinisial MT dan DS.

Kehadiran Bea Cukai Bengkalis dalam konferensi pers tersebut menurut Ariyadi menjadi wujud sinergi antarinstansi penegak hukum. "Kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan Polri menjadi perwujudan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika," katanya.

Bea Cukai Bengkalis hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Jumat (20/9/2024). - (Bea Cukai)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler