Selasa 07 Apr 2020 16:35 WIB

Kemendikbud Lakukan Pencatatan Bagi Seniman Terdampak Corona

Kemendikbud dan Kemensos akan beri bantuan kepada pekerja seni terdampak corona.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan melakukan pencatatan terhadap pelaku seni yang terdampak Covid-19. Semenjak masa darurat Covid-19, berbagai kegiatan dibatalkan dan membuat para pekerja seni tidak bisa melakukan pekerjaannya. 

Kemendikbud bersama Kementerian Sosial (Kemensos) nantinya akan memberikan bantuan kepada pekerja seni yang memenuhi syarat dengan skema Program Keluarga Harapan (PKH). Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan pencatatan untuk tahap pertama akan dilakukan hingga Rabu (8/4). 

Baca Juga

"Rencananya untuk tahap pertama kita sampai hari Rabu. Kita memikirkan bentuk intervensinya untuk membantu teman-teman yang terdampak," kata Hilmar, dalam konferensi pers dalam jaringan (daring), Selasa (7/4). 

Terdapat dua kategori yang akan dikelompokkan. Kategori pertama adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta per bulannya, tidak punya pekerjaan lain selain di bidang seni, sudah berkeluarga dan belum mendapatkan PKH. 

Sementara itu, kategori kedua akan diberikan untuk pekerja seni yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta per bulannya, tidak memiliki pekerjaan lain selain kesenian, belum berkeluarga, dan belum mendapatkan program kartu pra-kerja. 

"Harapannya agar kalau ada hasil yang diperoleh dari proses itu juga bisa membantu meringankan kondisi dari para pekerja itu sendiri," kata Hilmar menambahkan. 

Pada Kamis pekan ini, Ditjenbud juga akan bertemu dengan dinas dari seluruh provinsi. Hilmar mengatakan, pertemuan ini dilakukan salah satunya untuk berkoordinasi terkait seniman setempat yang kesulitan ekonomi di tengah Covid-19. 

Hilmar menambahkan, pihaknya tidak membuat batasan kuota bagi seniman yang akan menerima bantuan ini. Namun, pendaftaran tahap pertama akan dibuka hingga Rabu dini hari. "Sekarang kita punya data tahap pertama inilah yang akan kita pakai. Tapi setelah itu pendaftarannya akan terus," kata dia lagi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement