Sabtu 12 Sep 2020 14:36 WIB

Jaga Kualitas Udara dengan BBM Berkualitas dari Pertamina

BBM berkualitas selain menjaga mesin juga kualitas udara lebih bersih

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Hiru Muhammad
 PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region III, mencatatkan kenaikan konsumsi BBM hingga pertengahan Agustus 2020.
Foto: Pertamina
PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region III, mencatatkan kenaikan konsumsi BBM hingga pertengahan Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Persoalan serius yang dihadapi Indonesia adalah pencemaran lingkungan yang salah satunya berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Penggunaan bahan bakar minya (BBM) berkualitas baik seperti Pertamax Series dan Dex Series sudah menjadi keharusan guna menkan angka polusi udara.

"BBM berkualitas memiliki formula aditif khusus yakni antikarat untuk mencegah korosi dan detergen untuk membersihkan deposit di ruang bakar sehingga dapat menghasilkan pembakaran yang sempurna. Selain itu, BBM berkualitas juga mengandung demulsifier untuk menjaga agar bahan bakar tak terkontaminasi air," kata Unit Manager Communication Relations & CSR Marketing Operation Region III Pertamina, Eko Kristiawan dalam diskusi virtual interaktif MOR III bersama Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) Indonesia, Jumat (11/9).

Dengan aditif tersebut, produk bensin dengan angka oktan diatas 90 bisa menghasilkan pembakaran yang sempurna sehingga menghasilkan emisi gas buang yang lebih sedikit. Karena itu, masyarakat yang menggunakan BBM berkualitas tak hanya dapat menjaga mesin kendaraan, namun turut serta menjaga kualitas udara supaya lebih bersih. Menjaga udara bersih saat ini menjadi salah satu kepedulian Pertamina karena udara bersih akan meningkatkan kesehatan masyarakat terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

Menurut kajian  Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1  Konsentrasi Maksimum Particulate Matters (PM)2,5 menurun sekitar 0,02-35,07 persen di 5 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Selama PSBB, semua SPKU juga telah memenuhi Baku Mutu Harian (<65ug/m3).

Data itu menunjukan, polusi dalam keadaan normal memang cukup tinggi dan kemudian mampu ditekan saat penggunaan kendaraan berkurang secara signifikan. Namun, penurunan itu pun dinilai juga dapat dicapai dengan menggunakan bahan bakar yang lebih hijau.

Untuk menjaga kualitas udara ini, Pertamina memiliki beberapa varian produk BBM yang dapat digunakan sesuai dengan jenis dan spesifikasi kendaraan. Untuk kendaraan yang menggunakan bensin, dapat menggunakan BBM jenis Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), atau Pertamax Turbo (RON (98). Sementara bagi kendaraan diesel, terdapat varian produk Dexlite dan Pertamina Dex. “Saat ini kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kualitas udara dengan memakai BBM berkualitas tersebut,” katanya. Dengan penggunaan bahan bakar beremisi rendah ini, masyarakat ikut berkontribusi menciptakan udara bersih, lingkungan yang asri, sehat dan baik bagi masyarakat.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement