Senin 09 Nov 2020 14:54 WIB

Realisasi Investasi Tax Holiday Baru 2,2 Persen

Realisasi penanaman modal tax holiday juga belum mencapai empat persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) mencatat, selama dua tahun, komitmen investasi yang direalisasikan oleh penerima tax holiday baru mencapai 2,2 persen. Dari total rencana investasi Rp 1.261,2 triliun sejak 2018, realisasinya baru Rp 27,15 triliun pada 11 Oktober 2020.
Foto: Google
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) mencatat, selama dua tahun, komitmen investasi yang direalisasikan oleh penerima tax holiday baru mencapai 2,2 persen. Dari total rencana investasi Rp 1.261,2 triliun sejak 2018, realisasinya baru Rp 27,15 triliun pada 11 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) mencatat, selama dua tahun, komitmen investasi yang direalisasikan oleh penerima tax holiday baru mencapai 2,2 persen. Dari total rencana investasi Rp 1.261,2 triliun sejak 2018, realisasinya baru Rp 27,15 triliun pada 11 Oktober 2020.

Dari sisi penanaman modal, realisasinya pun tidak sampai empat persen. Penerima fasilitas tax holiday baru merealisasikan tiga penanaman modal dari tiga Wajib Pajak (WP). Sedangkan, komitmennya adalah 82 WP melakukan 85 kegiatan penanaman modal.

Baca Juga

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Hidayat Amir menyebutkan, pemerintah akan selalu mengevaluasi kebijakan yang dikeluarkan.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan faktor rendahnya realisasi investasi dari penerima tax holiday itu. "Kalau ternyata ada yang perlu di-fine tune, ini yang kami sesuaikan dari kebijakan," ucapnya dalam Webinar Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11).