REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara merata pada semua daerah di Indonesia, sehingga penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini bagi setiap daerah. Keputusan pemerintah ini pun mendapatkan beragam tanggapan, mulai dari pelaku pariwisata, pengamat, sampai legislator.
Ahli Strategi Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi mengaku lega pemerintah membatalkan pemberlakuan PPKM Level 3 Nataru. "Alhamdulillah apa yang kita suarakan didengar pemerintah," kata Taufan saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa (7/12) sore.
Taufan berkata kebijakan pembatalan PPKM Level 3 Nataru sudah tepat. Sekarang, menurut dia, masing-masing kepala daerah harus segera menjemput kebijakan dengan cara membuat surat edaran terkait masyarakat dan wisatawan diperbolehkan berkunjung ke daerah destinasi wisata, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Jadi, ujar Taufan, kata kuncinya tidak ada penutupan destinasi wisata, yang ada hanya berbicara pembatasan kunjungan ke destinasi wisata tetap dengan protokol kesehatan. "Inilah sebenarnya hakikat berdampingan dengan Covid-19," ujar Taufan seraya meminta masyarakat tidak reaktif terkait isu Covid-19 dan tetap waspada dengan protokol kesehatan.
Sejalan dengan pendapat Taufan, Ketua DPR Puan Maharani menilai langkah pemerintah sudah tepat. Namun Puan meminta masyarakat tak euforia dengan keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya jangan sampai kebijakan yang lebih soft dari pemerintah disikapi secara euforia, sehingga mengurangi kewaspadaan yang akan mengakibatkan melonjaknya kembali kasus Covid-19. Area publik, seperti pusat perbelanjaan, bioskop, restoran, dan tempat wisata akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh kegiatan juga akan dibatasi selama pembatasan selama Nataru.
"Patuhi kebijakan yang berlaku, sambil terus disiplin protokol kesehatan. Ini juga sebagai antisipasi terhadap varian omicron yang kita harapkan tidak masuk ke Indonesia," ujar Puan, Selasa (7/12).
Puan juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan pembatasan di setiap daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut memenuhi asas keadilan.
"PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami, bahwasannya adil itu tidak selalu harus sama rata," ujar Puan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meski PPKM Level 3 selama Nataru dibatalkan, syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. "Namun, kebijakan PPKM pada masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Luhut.