Rabu 08 Dec 2021 21:29 WIB

Cara Memeriksa Suku Cadang Apple Iphone dan Riwayat Layanan

Pastikan perangkat Iphone Anda menjalankan iOS 15.2 atau lebih baru.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ani Nursalikah
Cara Memeriksa Suku Cadang Apple iPhone dan Riwayat Layanan
Foto: istimewa
Cara Memeriksa Suku Cadang Apple iPhone dan Riwayat Layanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kalanya kecelakaan terjadi dan barang pecah, termasuk iPhone. Apakah perlu mengganti baterai, tampilan yang rusak, atau ada masalah lain yang lebih serius, Anda pasti ingin memastikan perangkat diperbaiki dengan benar untuk menyelamatkan masalah di masa mendatang. 

Perbaikan tentu saja dapat melalui Apple, tetapi ada juga tempat perbaikan independen yang dapat menyortir layar yang rusak atau mengembalikan dan menjalankan iPhone Anda. Beberapa toko tersebut akan disertifikasi oleh Apple di bawah Program Layanan Resmi Apple, sementara yang lain bisa mendapatkan suku cadang dan alat Apple di bawah Program Penyedia Perbaikan independen Apple. Ada juga program perbaikan layanan mandiri. 

Baca Juga

Dilansir dari Pocket-lint, Rabu (8/12), entah menggunakan penyedia layanan resmi atau toko independen, ada fitur yang memungkinkan Anda untuk memeriksa apakah suku cadang yang digunakan untuk memperbaiki iPhone asli Anda. Cara memeriksa suku cadang dan riwayat layanan di iPhone.

Pertama, Anda harus memastikan perangkat Anda menjalankan iOS 15.2 atau lebih baru untuk melihat fitur Riwayat Suku Cadang dan Layanan. Untuk memeriksa pembaruan terbaru, buka Pengaturan > Umum >Pembaruan Perangkat Lunak. 

Untuk melihat fitur Riwayat Suku Cadang dan Layanan iPhone Anda: buka Pengaturan, ketuk Umum, buka Tentang, dan ketuk Suku Cadang dan Riwayat Layanan. Anda hanya dapat melihat Riwayat Suku Cadang dan Layanan jika perbaikan telah dilakukan pada iPhone Anda. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement