Rabu 26 Jan 2022 11:52 WIB

Aplikasi Tanda Tangan Digital TekenAja Resmi Tercatat di OJK

TékenAja merupakan penyedia tandatangan elektronik tersertifikasi.

Red: Agung Sasongko
Aplikasi TekenAja Resmi Tercatat di OJK
Foto:

"Tercatatnya TékenAja! sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di bawah klaster Regtech -Tandatangan Elektronik, merupakan bentuk keseriusan kami dalam membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari proses bisnis Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia. Kedepannya kami akan terus melakukan inovasi dalam rangka terus memenuhi kebutuhan market," tambah COO TékenAja!, Rionald A. Soerjanto. 

TékenAja! merupakan salah satu anak perusahaan yang diinvestasikan oleh GDP Venture yang bergerak di bidang penyediaan tandatangan elektronik yang tersertifikasi dan berinduk ke Kominfo. Banyak fitur-fitur khusus dan unik yang hanya dimiliki oleh TékenAja! seperti seamless integration tanpa harus selalu kembali ke portal TékenAja!, integrasi dengan Meterai Elektronik, bulk signing, dan fitur unggulan lainnya.

"Kami yakin, dengan fitur - fitur yang kami miliki, para pengguna TékenAja! akan mendapatkan experience yang sangat baik tanpa mengesampingkan unsur keamanan dan legalitas bagi pengguna maupun dokumenelektronik" tambah Rionald.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement