Kamis 12 May 2022 08:54 WIB

Kemendikbudristek: Prokes Hepatitis Akut Selaras dengan PTM Terbatas

Masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti pencegahan penularan hepatitis akut.

Rep: Ronggo Astungkoro / Red: Ilham Tirta
Hepatitis akut.
Foto: Republika
Hepatitis akut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan hepatitis akut selaras dengan prokes dalam penyelenggaraan pebelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada masa pandemi Covid-19. Masyarakat diminta tetap tenang dan melaksanakan anjuran pencegahan penularan hepatitis akut dengan meningkatkan kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Prokes pencegahan penularan hepatitis akut selaras dengan prokes dalam penyelenggaraan PTM terbatas di masa pandemi. Detail aturan dapat ditemukan dalam lampiran SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19," ujar Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto kepada Republika.co.id, Rabu (12/5/2022).

Baca Juga

Dia kemudian memberikan beberapa contoh prokes yang diatur dalam SKB Empat Menteri tersebut. Salah satunya, dengan menerapkan perilaku cuci tangan pakai sabun secara rutin, memasak makanan hingga matang, menghindari kontak dengan orang sakit, dan tetap menerapkan etika batuk dan disiplin prokes Covid-19 seperti pakai masker serta jaga jarak.

"Selaras dengan semangat pemulihan pascapandemi, masyarakat diharapkan tetap tenang dan melaksanakan anjuran pencegahan penularan hepatitis akut dengan meningkatkan kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan PHBS," kata dia.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kemendikbudristek dan pemerintah daerah (pemda) membuat sebuah surat edaran terkait dengan munculnya kasus hepatitis akut yang menyerang anak. Sebab, P2G khawatir penyakit tersebut akan berubah menjadi pandemi terhadap anak.

"Kami mendesak Kemdikbudristek dan pemda membuat surat edaran sebagai pengingat, agar sekolah-sekolah meningkatkan disiplin protokol kesehatan, mencegah Covid-19 yang masih pandemi termasuk mencegah penularan hepatitis terhadap anak," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Rabu (11/5/2022).

Satriwan juga mengatakan, munculnya kasus hepatitis misterius yang menyerang anak itu sudah sepatutnya menjadi perhatian serius Kemdikbudristek, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemda, dan sekolah. Pencegahan kasus hepatitis misterius itu hendaknya menjadi perhatian lebih.

"Khususnya bagi anak usia play group atau day care, PAUD/TK, dan SD/MI. Harus menjadi kesadaran kolektif, khususnya bagi guru, siswa, dan orang tua," kata dia.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menambahkan, surat edaran mengenai penyakit tersebut dapat ditujukan kepada sekolah, guru, siswa, orang tua, dan warga sekolah lainnya. Hal itu perlu dilakukan agar warga sekolah memiliki pemahaman yang baik, khususnya terkait kasus hepatitis misterius anak.

"Apa saja indikasi gejala, faktor penyebab, langkah pencegahan, serta kiat hidup bersih demi menjaga anak agar tidak tertular," kata Iman.

P2G mendesak Kemdikbudristek, Kemenag, dan pemda meningkatkan pengawasan dan mengevaluasi ketaatan protokol kesehatan di sekolah termasuk pelaksanaan prinsip adaptasi kebiasaan baru (AKB). Sebab P2G masih menemukan banyaknya pelanggaran prokes di sekolah setelah kebijakan PTM 100 persen dimulai beberapa bulan lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement