REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Sebuah lembaga ilmiah Polandia telah mengklasifikasikan kucing domestik sebagai invasive alien species atau spesies asing invasif. Status ini diberikan karena kerusakan yang ditimbulkannya pada burung dan satwa liar lainnya.
Ahli biologi di Polish Academy of Sciences yang dikelola negara Wojciech Solarz memasukkan Felis catus, nama ilmiah untuk kucing rumahan ke dalam database nasional yang dijalankan oleh Institute of Nature Conservation. Dia tidak siap untuk tanggapan publik yang tidak setuju atas keputusan itu.
Menurut Solarz pada Selasa (26/7/2022), basis data lembaga itu sudah memiliki 1.786 spesies lain yang terdaftar tanpa ada keberatan dari publik. Kehebohan tentang spesies asing invasif No. 1.787, mungkin dihasilkan dari beberapa laporan media yang menciptakan kesan palsu bahwa lembaganya menyerukan agar kucing liar dan kucing lain di-eutanasia.
Solarz menggambarkan konsensus ilmiah yang berkembang bahwa kucing domestik memiliki dampak berbahaya pada keanekaragaman hayati mengingat jumlah burung dan mamalia yang diburu dan bunuh. Kriteria untuk memasukkan kucing ke dalam spesies alien invasif ini 100 persen telah dipenuhi oleh hewan tersebut.