Jumat 15 Nov 2024 22:17 WIB

Dispusip DKI Jakarta Berikan Penghargaan kepada 10 Wajib Serah dan 6 Mitra Kolaborasi

Republika jadi salah satu penerima penghargaan penerbit wajib serah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 10 penerbit wajib serah dan 6 mitra kolaborasi sebagai bentuk apresiasi dalam pelestarian karya cetak dan karya rekam. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula HB Jassin, Perpustakaan Jakarta, Kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Foto: dok Dispusip DKI Jakarta
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 10 penerbit wajib serah dan 6 mitra kolaborasi sebagai bentuk apresiasi dalam pelestarian karya cetak dan karya rekam. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula HB Jassin, Perpustakaan Jakarta, Kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 10 penerbit wajib serah dan 6 mitra kolaborasi sebagai bentuk apresiasi dalam pelestarian karya cetak dan karya rekam. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula HB Jassin, Perpustakaan Jakarta, Kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Penghargaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran dan memperkuat ekosistem pelestarian khasanah pengetahuan bangsa yang tercetak maupun terekam.

Penerima Penghargaan

Sebanyak 10 wajib serah yang diberikan penghargaan antara lain, Elex Media Komputindo, Gramedia Pustaka Utama, Bhuana Ilmu Populer, Republika, Gramedia Edukasi Nusantara, Prenadamedia Group, UI Publishing, Pustaka Mulia, Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) dan BPK Gunung Mulia.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 6 mitra kolaborasi atas kontribusi aktif mereka dalam mendukung pelestarian karya, antara lain, Ikatan Penerbit Indonesia DKI Jakarta, Sukanulis.id, Rias Antho Rahmi Suharjo, Hikmat Darmawan, Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan, Kelompok Agromedia

dan Penguatan Kesadaran Pelestarian

Plt Kepala DISPUSIP DKI Jakarta, Wahyu Prabowo, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi penerbit dan mitra untuk lebih optimal melaksanakan kewajiban serah simpan.

"Kegiatan Penghargaan ini sebagai motivasi sekaligus apresiasi bagi para wajib serah agar di kemudian hari dapat lebih optimal melaksanakan kewajiban serah simpan, tujuannya adalah untuk melestarikan khasanah pengetahuan bangsa," ujarnya.

Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan seni tradisional, seperti Gambang Kromong dan grup musik Rangkai yang menampilkan alat musik etnis, sehingga menambah semarak kegiatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement