Jumat 11 Jun 2010 04:15 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panja BPIH DPR RI tetap kekeuh biaya penyelenggaraan haji dapat diturunkan. Panja DPR menduga besaran BPIH tahun 1431 H/2010 belumlah rasional dan tidak memihak pada jamaah. Karena itu, Panja DPR menargetkan 9 Juni biaya penyelenggaraan haji dapat terselesaikan.
Ketua Panja BPIH DPR RI, Abdul Kadir Karding menuturkan dari komponen biaya yang dibahas masih banyak yang harus diefisiensikan dengan cara menghapus atau mengurangi beberapa komponen biaya yang tidak perlu. Ia menilai selama ini terindisikasi bahwa terdapat beban biaya dua kali lipay (double costing) sehungga menimbulkan biaya yang membengkak.
Karding menyatakan, panja DPR RI melihat komponen seperti penerbangan, biaya operasional di Arab Saudi dan dalam negeri, biaya tidak langsung dan biaya pemondokan di Makkah dan Madinah merupakan pos yang mungkin sekali ditekan.
Pada kisaran harga avtur misalnya, Karding melihat harga minyak berada pada kisaran harga USD 77 sampai USD 85 per barel sedangkan penerbangan tahun lalu berpatokan pada harga minyak USD 100 per barel.
Selain itu, Panja juga melihat komponen biaya langsung juga bisa ditekan dengan mengalokasikan dana 10,9 triliun rupiah dari total setoran awal jamaah yang mencapai 24 triliun untuk disukukkan. Artinya, dengan bunga sebesar Rp. 205,5 milyar rupiah, pemerintah mampu meringankan beban jamaah haji melalui dana ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panja Haji DPR dan Kementerian Agama belum menyepakati total biaya komponen penyelenggaraan haji dalam negeri. Sesuai kesepakatan, Kedua panja bakal membahasnya kembali Rabu (9/6).