Sabtu 21 Aug 2010 03:44 WIB

Kementrian BUMN Targetkan Privatisasi Enam BUMN pada 2011

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian BUMN berencana memprivatisasi enam perusahaan pada tahun depan. Nantinya, enam BUMN tersebut akan menempuh berbagai mekanisme, seperti penawaran publik perdana atau IPO (initial public offering) ataupun penjualan strategis (strategic sale).

Berdasarkan data Kementerian BUMN, ke enam perusahaan yang rencananya akan diprivatisasi adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Jasindo (Persero), PT Rekayasa Industri (Persero), PT Semen Baturaja (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) serta PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). "Privatisasi ditargetkan dapat dilakukan pada tahun depan. Tapi, semua itu masih bergantung dari keputusan Komite Privatisasi," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu kepada wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (20/8).

Meski diprivatitasisasi, imbuh dia, pemerintah akan tetap bersikeras menjadi pemegang saham mayoritas atas  enam BUMN tersebut. Rencananya, pemerintah hanya akan melepas 25-40 persen saham kepada publik. Namun, Said enggan menyebutkan nama-nama BUMN yang akan diprivatisasi Kementerian BUMN.

Sebelumnya, Asisten Deputi Urusan Restrukturisasi dan Privatisasi II Kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih menyatakan bahwa ada tujuh perusahaan pelat merah yang rencananya akan diprivatisasi pada tahun depan. Ia menyebutkan ke tujuh BUMN tersebut bergerak pada sektor asuransi, semen, jasa pembiayaan, dan konstruksi.

Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menambahkan pihaknya memang menginginkan untuk memprivatisasi sejumlah BUMN. Namun, keinginan tersebut baru bisa direalisasikan jika pembentukan induk usaha atau holding masing-masing sektor BUMN yang akan diprivatisasi tersebut tuntas.

"Jadi, kami minta untuk ditunda dulu (privatisasi). Ini karena harus dituntaskan terlebih dahulu holding-nya, baru bisa go public (privatisasi)," jelas Mustafa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement