Rabu 22 Sep 2010 06:20 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 2011 Dipatok 6,4 Persen

Rep: teguh firmansyahf/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah dengan Komisi XI DPR sepakat untuk meningkatkan proyeksi angka pertumbuhan 2011 dari sebelumnya 6,3 persen menjadi 6,4 persen. Dengan angka pertumbuhan tersebut angka kemiskinan diharapkan dapat ditekan hingga 11,5 sampai 12,5 persen pada tahun depan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah bersedia melakukan revisi atas apa yang telah diajukan. Menurutnya pertumbuhan ekonomi Indonesia selama lima tahun belakangan cukup baik. Pada 2010 pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2010 sudah mencapai 6,2 persen.

Dengan demikian pemerintah berkeyakinan pertumbuhan ekonomi di 2010 mencapai 6 persen. "Pada 2011 awalnya dusulkan 6,3 persen tapi tadi kita telah sepakat dengan Komisi XI DPR bahwa pertumbuhan ekonomi akan menjadi 6,4 persen," ujarnya dalam rapat kerja DPR dengan Pemerintah dan Bank Indonesia membahas asumsi makro RAPBN 2011, Selasa (21/9) petang.

Perubahan tersebut telah memperhitungkan situasi kondisi ekonomi global kedepan. Selain itu, kenaikan pertumbuhan ekonomi juga melihat pertumbuhan investasi, ekspor, dan konsumsi domestik cukup baik Peningkatan angka pertumbuhan, lanjut Menkeu, berdampak kepada kenaikan tax ratio atau rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB). Tax ratio dinaikan dari sebelumnya 12 persen menjadi 12,05 persen.

Sementara itu Komisi XI DPR dan Pemerintah juga sepakat angka inflasi tidak berubah, tetap dalam level 5,3 persen dan SBI 3 bulan 6,5 persen. Sementara untuk nilai tukar rupiah pemerintah sedikit lebih optimis dari Rp 9.300 menjadi Rp 9.250 per dolar AS.

Adapun lifting minyak pemerinta mengusulkan 970 ribu barel per hari, dan harga minyak 80 dolar AS per barel. Soal angka pengangguran dan kemiskinan, pemerintah sepakat supaya itu merupakan satu kesatuan dari dokumen UU APBN. "Pengangguran dan Kemiskinan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKP itu jadi bagian tidak terpisahkan dalam pasal di UU APBN," ujarnya.

Sementara itu sejumlah anggota DPR menilai kenaikan tax ratio yang diajukan oleh pemerintah dinilai belum sesuai dengan harapan. Anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid meminta tax ratio ditingkatkan diatas 12,05 persen. "Kalau dipertahankan 12,05 persen maka hendaknya renumerasi itu dihapus," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan Komisi XI DPR dan pemerintah baru menyepakati perihal asumsi makro. Pertumbuhan ekonomi 6,4 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar Rp 9.250 per dolar, dan SBI 3 bulan 6,5 persen. "Untuk komponen tax ratio belum bisa disepakati dan akan menjadi pembahasan khusus," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement