REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Maraknya kasus pencurian minyak mentah (crude oil) di Sumatera Selatan (Sumsel) selama 2010 banyak merugikan K3S (kontraktor kontrak kerja sama) yang beroperasi di daerah ini. Salah satunya perusahaan minyak dan gas (migas) PT Medco E&P Indonesia.
Irfan Sidik Deputi General Manager Rimau Asset , Selasa (11/1) mengatakan, “PT Medco salah satu K3S yang menjadi korban pencurian. Selama 2010 kami kehilangan crude oil sekitar 9.000 barel. Pencurian terjadi selama Januari sampai Agustus lalu.”
Sementara itu Kepala Perwakilan BP Migas Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) Rudianto Rimbono mengakui adanya aksi pencurian yang terjadi di Sumatera Selatan termasuk di wilayah Provinsi Jambi. “Pencurian terjadi pada aliran pipa minyak yang mengalir ke kilang di Plaju dan Sungai Gerong,,” katanya.
Kasus pencurian minyak mentah milik PT Medco E&P Indonesia menurut Irfan dilakukan dengan cara melubangi pipa penyaluran yang ditanam di bawah tanah. Sebelumnya, pencuri menggali tanah yang ada di atasnya. “Lubang itu kemudian disambungkan dengan pipa ke tangki penampungannya yang letaknya jauh dari pipa penyaluran yang dilubangi.”
Kasus pencurian minyak milik PT Medco diketahui pada Januari 2010, terjadi pada pipa penyaluran minyak di Tempirai Kabupaten Muara Enim. Pencuri melubangi pipa di Km 31,7. Kemudian pada Juli diketahui ada pencurian di Payakabung Km 55. “Kasus pencurian ini terungkap setelah ada warga yang melapor ke petugas kami. Warga curiga ada truk yang melintas berulang kali di desa mereka,” kata Irfan.
Bahkan modus pencurian tidak hanya menggunakan truk yang dimodifikasi di dalamnya ada tangki minyak, tetapi juga menggunakan kapal. Menurut Deputi General Manager Rimau Asset, “Pada 30 Juli petugas menyita satu kapal pompong yang di dalamnya ada tangki menyimpan minyak di Sungai Musi, Setelah dicek kapal tersebut membawa crude oil hasil curian dari pipa penyalur Medco di kawasan Danau Cala. Terhadap kasus pencurian ini kami sudah melaporkannya ke Polres Musi Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Musi Rawas dan Polda Sumsel.”
Menurut Rudianto Rimbono, di Sumsel ada dua pipa utama penyalur minyak, yaitu dari Tempino di Provinsi Jambi menuju Plaju dan Sungai Gerong milik PT Pertagas yang dikelola PT Elnusa. Kemudian pipa penyalur yang dimiliki PT Medco. “Pencurian juga terjadi dengan modus melubangi pipa pada pipa milik Pertagas.”
Pencurian minyak mentah kerap terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Dari catatan Republika, kasus pencurian terakhir pada 2010 terjadi pada 19 Desember lalu. Anggota (Polres) Ogan Ilir berhasil menggagalkan upaya pencurian 8 ton minyak mentah milik PT Pertamina EP Region Sumatera di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya.
Polisi menyita tiga unit truk tangki nomor polisi BG 8246 LM dikemudikan Parto bin Samsir, 21 tahun; truk BG 8694 FM dikemudikan Zeli, 30 tahun, dan truk BG 4869 MH dikemudikan Syafri, 45 tahun.
Rudianto menduga pencurian minyak mentah dilakukan oleh orang-orang yang mengerti tentang indutri minyak. “Jelas bukan dilakukan oleh masyarakat yang berada atau tinggal dekat jaringan pipa atau lapangan minyak,” katanya.
Irfan Sidik juga menduga pencurian dilakukan orang yang ahli. “Mereka ini bisa membuat lubang pada pipa dengan lubang yang rapi kemudian dipasang pipa untuk menyalurkannya. Di lokasi pipa yang dilubangi tidak terlihat ada tetesan minyak yang mencemari lingkungan sekitarnya.