Senin 14 Mar 2011 17:12 WIB

KPI Tak Kunjung Beri Lampu Hijau Soal Akusisi Indosiar

Rep: Fitria Andayani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – KPI bersama Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) belum bisa memberikan lampu hijau terkait rencana akuisisi Indosiar oleh pihak SCTV. Sementara itu, KPI menganggap perlu adanya penyempurnaan undang-undang dan peraturan pemerintah tentang dunia penyiaran, sehingga bisa mengakomodir masalah serupa di masa yang akan datang.

Komisioner KPI, Mochamad Riyanto menyatakan, meskipun Bapepam tidak masalah terhadap rencana akusisi itu, namun KPI tidak bisa lantas menyetujui. "Hingga kini belum ada fakta hukum yang jelas soal masalah ini," katanya, Senin (14/3). Menurutnya, meskipun sudah mengumumkan rencana tersebut ke publik, namun publikasi tersebut dianggap belum cukup kuat. 

"Perjanjian yang mereka lakukan masih bersyarat. Belum ada proses kaji tuntas. Sehingga masih belum jelas ke mana rencana ini akan diarahkan," ujarnya.

Oleh karena itu, KPI berniat untuk bertemu lagi dengan kedua pihak, yakni SCTV dan Indosiar untuk memperjelas itikad sesungguhnya di balik keputusan akuisisi tersebut. "Bila arahnya memang monopoli, itu yang akan kami cegah," katanya.